KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Wacana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru masih terus dimatangkan Pemkot Mojokerto. Saat ini, eksekutif tengah menggodok kajian terkait rencana membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rencana pembentukan BPBD Kota Mojokerto tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Draf regulasi daerah ini sedianya telah mengantongi fasilitasi dari Pemprov Jatim akhir tahun lalu.
Bahkan, di awal tahun ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat yang mengamini rencana pembentukan OPD yang menangani kebencanaan itu. ”(Rencana pembentukan) BPBD sudah dapat rekom dari BNPB. Artinya sudah oke,” terang Kabag Hukum Setdakot Mojokerto Turatmono.
Selain itu, di dalam raperda juga memuat terkait perubahan nomenklatur pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Bangunan (Bappeda Litbang) Kota Mojokerto. Rencananya, OPD yang berkantor di Jalan Jawa, Kelurahan Kranggan itu akan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Terkait perubahan nomenklatur tersebut, ungkap Turatmono, Pemkot Mojokerto juga telah mengantongi rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). ”Bapperida sudah dapat rekom,” paparnya.
Namun, raperda tentang pembentukan perangkat daerah belum bisa langsung diambil persetujuan bersama dengan DPRD Kota Mojokerto. Pasalnya, baik rencana pembentukan maupun perubahan nomenklatur OPD baru masih dilakukan kajien oleh eksekutif. ”Tinggal bagian organisasi yang masih melakukan kajian untuk diajukan ke bu wali (Ika Puspitasari),” tandas dia.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto Rachmi Widjadjati menambahkan, hingga kini pihaknya masih menggulirkan tahap forum group discussion (FGD) untuk mematangkan kajian. ”Masih kita FGD-kan. Tahapannya belum selesai karena masih perlu dibahas lagi,” imbuhnya.
Menurutnya, tahapan kajian sama-sama dilakukan baik terkait rencana pembentukan BPBD maupun perubahan nomenklatur pada Bappeda Litbang. Namun, dia mengaku belum bisa membeberkan terkait hasil kajian sementara. ”Hasilnya nanti kita laporkan dulu ke pimpinan,” katanya.
Pembentukan OPD baru itu mencuat lantaran Kota Mojokerto menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang belum memiliki BPBD. Rencananya, perangkat tersebut dibentuk dengan tipe terkecil atau setara dengan kecamatan. Sehingga, jabatan kepala pelaksana akan diduduki pejabat setingkat eselon III.
Namun, mantan Camat Kranggan ini menyebut, keputusan akhir nanti akan ditentukan wali kota. ”Kan kita hanya beri masukan, nanti tergantung dari pimpinan keputusannya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah