Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi menjelaskan, 4 kendaraan tersebut diamankan polisi saat melintas di beberapa desa di Kecamatan Trowulan. Mereka keliling kampung memutar musik dengan sound sistem orkes menggunakan truk dan pikap. Namun, niat membangunkan sahur sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan ini justru menuai keluhan masyarakat.
"Keluhan warga sudah banyak, laporan tertulis juga ada sehingga kami tindaklanjuti," tuturnya. Dentuman musik rombongan patrol itu dinilai sudah melewati batas kewajaran. Suaranya sangat keras sampai-sampai menggetarkan kaca dan dinding rumah warga. Yang lebih tak masuk akal lagi, kegiatan patrol ini berlangsung pukul 01.00. Jam di mana sebagian warga sedang beristirahat.
Bukannya membuat orang bangun sahur, kondisi ini jelas mengganggu warga hingga akhirnya polisi pun bertindak. "Kalau kaca rumah rusak masih bisa diganti, kalau bayi terus-terusan menangis kena dentuman ini jelas berbahaya," lontranya. Imam mengatakan, 4 kendaraan berupa truk dan pikap pembawa sound sistem itu diamankan saat melintas di Desa Pakem. Mereka berasal dari Desa Panggih dan Desa Balongwono. Selain dari wilayah Trowulan, rombongan sound sistem ini juga berasal dari Curahmalang, Sumobito, Jombang.
Penindakan ini dilakukan Polsek Trowulan bersama Satlantas Polres Mojokerto yang sedang patroli. Penindakan tegas berupa tilang langsung diberikan. "Ada 4 yang ditilang dan 2 diberi teguran tertulis. Dari 4 kendaraan itu, ada 1 truk yang diamankan ke polres karena tidak ada surat-suratnya," tegas Imam. Para pemuda yang terlibat kegiatan ini juga diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Imam menyatakan, kegiatan patrol tak dilarang. Yang penting dilakukan secara tertib dan justu tidak menjadi masalah baru tak lain keliling kampung menggunakan sound sistem seperti ini. "Kalau yang pakai musik sound sistem ini bukan lagi membangunkan sahur, ini memang niatnya membuat bising," tandasnya. (adi) Editor : Fendy Hermansyah