Peluncuran program implementasi janji layanan JKN itu berlangsung di Hotel Ayola Sunrise, Kota Mojokerto, Rabu, (12/4) siang dengan ditandai penandatanganan secara simbolis sumpah janji layanan JKN tahun 2023 oleh Direktur RSUD. Prof. Dr. Soekandar Djalu Naskutub dan Kepala UPT Puskesmas Sooko Dadang Hendrayanto, disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari, Kepala Dinkes Ulum Rokhmat Rokhmawan.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Sehingga, dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta yang terlibat dalam ekosistem JKN, baik itu BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan hingga peserta JKN. ’’Ini harus dilakukan dengan sinergitas dan kolaborasi yang kuat. Karena ini jika dilaksanakan secara bersama, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal,” terangnya.
Ikfina berharap, pemberian pelayanan kesehatan ini terus dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mengingat, kebutuhan kesehatan ini merupakan sesuatu kebutuhan yang paling fundamental bagi masyarakat. ’’Terima kasih atas kinerja yang sudah dilakukan. Sehingga semua para pemberi faskes di Kabupaten Mojokerto bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kita,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari menjelaskan, saat ini pihaknya mulai mengembangkan digitalisasi layanan ke semua aspek untuk memenuhi beragam kebutuhan stakeholders dalam ekosistem JKN. Tidak hanya terbatas pada antrean online saja, tetapi akan dikembangkan hingga pengajuan klaim rumah sakit. Bahkan, saat ini, pihaknya sudah berproses menuju elektronik farmasi untuk pelayanan obat.
’’BPJS Kesehatan bersama dengan rumah sakit juga telah menerapkan perekaman sidik jari (fingerprint) dan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (e-SEP). Selanjutnya, kami akan mendorong rumah sakit untuk mengimplementasikan electronic medical record, electronic claim hingga smart claim,” ujarnya.
Untuk menunjang pelayanan yang berkualitas, lanjut Elke, BPJS Kesehatan memberikan keleluasaan kepada rumah sakit untuk melakukan improvement. Inovasi rumah sakit nantinya akan disinkronkan dengan inovasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan. Hal itu diharapkan dapat mempermudah pasien dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
’’Jadi peserta JKN yang dirujuk ke poliklinik dapat memanfaatkan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean dan memperkirakan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu lama di rumah sakit,’’ pungkasnya.
Diketahui, dalam momen tersebut BPJS Kesehatan Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbaik dalam peningkatan mutu layanan tahun 2022 - Tw1 tahun 2023. Terbaik 1 yakni Puskesmas Kutorejo, Terbaik 2 Klinik Wilujeng, Terbaik 3 Klinik Prima Medika.
Sementara itu, untuk penghargaan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) terbaik dalam peningkatan mutu layanan tahun 2022 - Tw1 tahun 2023 diberikan kepada, Terbaik 1 RSUD Prof.Soekandar, Terbaik 2 RS. Sidowaras, Terbaik 3 RS. Mawaddah Medika. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah