Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DLH Kabupaten Mojokerto Awasi melalui Paslingkuh, Pasmina, dan Peka Kelola

Fendy Hermansyah • Rabu, 15 Maret 2023 | 11:26 WIB
KOMITMEN BERSAMA: Bupati Ikfina Fahmawati bersama Kepala DLH Kabupaten  Mojokerto Zaqqi dan segenap unsur masyarakat peduli sampah pada peringatan HPSN 2022 di Pendapa Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto.
KOMITMEN BERSAMA: Bupati Ikfina Fahmawati bersama Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi dan segenap unsur masyarakat peduli sampah pada peringatan HPSN 2022 di Pendapa Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto.
DLH Kabupaten Mojokerto juga melaksanakan terobosan-terobosan lainnya dalam upaya pengawasan secara langsung kepada pelaku usaha dalam ketaatan pengelolaan lingkungan hidup. Yaitu melalui Paslingkuh (Pengawasan Lingkungan Hidup), Pasmina (Pengawasan Sanksi Administratif) dan Peka Kelola (Penilaian Ketaatan Usaha dan/atau Kegiatan dalam Pengelolaan Lingkungan).

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi mengungkapkan, Paslingkuh dilaksanakan secara reguler setiap satu tahun sekali. Pengawasan langsung terhadap kegiatan usaha dengan minimal dua kali periode secara berturut-turut yang bertujuan untuk mengetahui konsistensi dan komitmen pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. ”Tindak lanjut Paslingkuh dapat berupa sanksi administrasi maupun surat evaluasi,” terangnya.

Photo
Photo
JAGA LINGKUNGAN: Bupati Ikfina Fahmawati saat ikut terjun langsung membersihkan sampah dalam rangka memperingati World Clean Up Day 2022.

Sedangkan Pasmina diterapkan pada usaha maupun kegiatan yang telah dikenakan sanksi administrasi. Zaqqi menyebutkan, langkah itu dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap progres pelaksanaan sanksi administrasi oleh pelaku usaha.

Di sisi lain, DLH Kabupaten Mojokerto juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada dunia usaha atau pelaku usaha yang telah taat terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan hidup melalui Peka Kelola. Program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 ini diikuti oleh sebanyak 30 perusahaan setiap tahun.

Photo
Photo
KOMITMEN BERSAMA: Bupati Ikfina Fahmawati bersama Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi dan segenap unsur masyarakat peduli sampah pada peringatan HPSN 2022 di Pendapa Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto.

Zaqqi memaparkan, para peserta akan dinilai secara langsung oleh tim penilai DLH Kabupaten Mojokerto. Penilaian meliputi aspek kesesuaian dokumen lingkungan, perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan B3, limbah B3, limbah non-B3 dan sampah domestik. ” ”Proses penilaian baik dilakukan secara administrasi maupun verifikasi lapangan,” tandas dia.

Peserta Peka Kelola merupakan perusahaan yang telah memiliki tingkat ketaatan minimal 80 dari skala 100. ”Penghargaan diberikan setiap tahun oleh Bupati Mojokerto yang diharapkan memberikan motivasi ketaatan dan berkompetisi dalam pengelolaan lingkungan serta membentuk calon peserta proper (Public Disclosure Program for Environmental Compliance). (ram/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#opd pemkab #Pemkab Mojokerto #inovasi opd #bupati ikfina