Salah satunya dengan menggagas aplikasi Presensi ASN Berbasis Teknologi Informasi atau PRASASTI. Sistem kehadiran pegawai berbasis lokasi atau Global Positioning System (GPS) dan pengenalan wajah (face recognition) ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN pada seluruh perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah. ”Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya agar setiap ASN dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dan memberikan kontribusi yang nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Plt Kepala BKPSDM Bambang Eko Wahyudi.
Pada aplikasi PRASASTI diterapkan metode autentikasi dua langkah. Selain melakukan pengecekan lokasi koordinat tempat bekerja, juga mencocokkan biometrik wajah ASN. Aplikasi PRASASTI sudah berbasis mobile yang dapat diunduh pada Play Store untuk perangkat android dan App Store untuk perangkat IOS.
Bambang menjelaskan, dalam mengimplementasikan PRASASTI, telah dilakukan pendataan dan pemetaan titik koordinat seluruh lokasi perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah. Selain itu, juga ditambahkan lokasi kerja lain yang berada di luar lingkungan kantor. ”Misal bagi ASN yang bekerja sebagai pramu taman atau pekarya jalan, maka dapat diusulkan titik koordinat tambahan sesuai tempat bekerja oleh perangkat daerah masing-masing,” tandasnya.
Di samping itu, seluruh ASN juga harus melakukan perekaman biometrik wajah dan disimpan di server pusat. Sehingga, ASN cukup melakukan gerakan wajah tersenyum dan mengedipkan mata sebagai metode autentikasi wajah saat melakukan presensi. ”Metode ini untuk memastikan bahwa antara data dan wajah memiliki kecocokan. Sehingga ASN tidak dapat diabsenkan oleh ASN lainnya,” ulas Bambang.
Sistem PRASASTI juga telah tersedia fitur Work From Home (WFH). Pada fitur ini semua ASN dilakukan pendataan titik koordinat lokasi rumah atau tempat tinggal dan pengaturan radius absen. Sehingga saat ASN ditugaskan WFH, maka diatur jadwalnya dan dapat melakukan presensi dari rumah masing-masing sehingga tetap bisa dimonitor.
Begitu pun untuk kebutuhan pelaksanaan dinas luar (DL), juga disediakan fitur khusus dalam sistem PRASASTI. Sehingga, ASN yang sedang ditugaskan untuk melaksanakan DL dapat melaporkan status kehadirannya dengan mengirimkan bukti pendukung yang berupa surat tugas maupun foto di lokasi tujuan.
Melalui PASASTI, Bambang berharap BKPSDM bisa melaksanakan manajemen ASN secara optimal terhadap 7.654 ASN Kabupaten Mojokerto. Sehingga bisa tercapai tujuan dalam mewujudkan ASN yang professional, berintegritas dan memiliki semangat pengabdian tinggi. ”Karena pengawasan disiplin pegawai menjadi salah satu bagian penting dalam manajemen ASN sehingga data kedisiplinan seluruh ASN bisa dimonitor secara berkala,” tandasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah