Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dilanda Cuaca Ekstrem, DLH Kota Mojokerto Rapikan Pohon Pinggir Jalan

Fendy Hermansyah • Jumat, 3 Maret 2023 | 17:03 WIB
TUMBANG: Sebuah pohon tumbang di ruas jalanan Kota Mojokerto, kemarin. (Farisma Romawan/JPRM)
TUMBANG: Sebuah pohon tumbang di ruas jalanan Kota Mojokerto, kemarin. (Farisma Romawan/JPRM)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Cuaca ekstrem yang melanda Kota Mojokerto sebulan terakhir diatensi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto. Khususnya hujan disertai angin kencang yang berpotensi terjadinya pohon tumbang hingga menimpa pengguna jalan yang melintas. Perapian dan pemangkasan dahan pohon pinggir jalan pun dilakukan guna meminimalisir munculnya kecelakaan.

Setidaknya ada empat ruas jalan dikonsentrasikan perapian dan pemangkasan oleh petugas DLH pekan ini. Mulai dari ruas jalan alternatif di kelurahan Pulorejo; Jalan Semeru, Kelurahan Wates; Jalan Letkol Soemarjo, Kelurahan Purwotengah, serta Jalan Hayam Wuruk-Mayjen Sungkono Kelurahan Magersari-Wates. Di empat ruas jalan tersebut, tiga jenis pohon dirapikan dahan dan rantingnya.

Lantaran pertumbuhannya dianggap membahayakan pengendara jalan, mulai dari pohon angsana, jaranan, hingga trembesi.
’’Untuk pekan ini, ada empat ruas jalan yang dikonsentrasikan untuk perapian. Akan dilanjutkan perapian di ruas jalan lain berdasarkan laporan warga serta pengawasan tim,’’ ujar Kepala DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid melalui Kabid Pelestarian Lingkungan dan Pertamanan, Rino Arista Dwi Cahyo kemarin.

Perapian dititikberatkan pada estetika pohon itu sendiri dan potensi gangguan pada jaringan listrik baik tegangan tinggi hingga rendah. Ranting atau daun pohon yang dinilai mengganggu dipangkas sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, petugas tak segan memangkas habis ranting dan dahan pohon jika dirasa membahayakan warga. Khususnya bagi pengendara jalan yang melintas.

’’Hanya pemangkasan saja sesuai kebutuhan dan estetika. Kalau untuk pemotongan, harus ada izin dari DPMPTSP karena pemotongan pohon saat ini sudah ada perda-nya,’’ tandasnya. Untuk ruas jalan lain, Rino mengaku perapian juga akan dilakukan sesuai jadwal. Termasuk penindakan cepat terhadap pohon atau ranting yang tumbang akibat diterpa angin kencang. Selain untuk menghindari munculnya kecelakaan, gerak cepat ini juga untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat di jam-jam padat kendaraan. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Pemkot Mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #trawas #perapian #pacet #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #mojokerto #soekarno #trowulan #onde-onde #cuaca ekstrem #pohon pinggir jalan