Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satu Desa di Kabupaten Mojokerto Alami Penundaan Penyaluran DD

Fendy Hermansyah • Rabu, 8 Februari 2023 | 16:38 WIB
DITUNDA: Penyaluran DD 2023 tahap pertama Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto harus ditunda karena belum memenuhi persyaratan. (Rizal Amrulloh/JPRM)
DITUNDA: Penyaluran DD 2023 tahap pertama Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto harus ditunda karena belum memenuhi persyaratan. (Rizal Amrulloh/JPRM)
Akibat Tak Penuhi Persyaratan

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penyaluran tahap pertama dana desa (DD) tahun 2023 ternyata tak genap diterima 299 desa di Kabupaten Mojokerto. Alokasi untuk Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal dipastikan tertunda lantaran dinilai tak memenuhi syarat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo mengungkapkan, penyaluran DD tahap pertama tahun 2023 hanya diterima 298 desa. Kabupaten Mojokerto mendapat giliran mendapat transfer DD pada Selasa (7/2) kemarin. ”Tahap pertama yang dapat 298 desa, tinggal satu desa yang harus ditunda,” terangnya.

Yudha menyebutkan, satu-satunya penyaluran DD yang tertunda adalah untuk Desa Sumbertebu. Menurutnya, desa yang berada di Kecamatan Bangsal ini dianggap belum memenuhi persyaratan penganggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian pada pengalokasian anggaran untuk program bantuan langsung tunai (BLT). Di mana, pada pasal 35 huruf (a) disebutkan bahwa BLT paling sedikit dianggarkan 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran DD. ”Desa Sumbertebu mengalokasikan BLT kurang dari 10 persen, akhirnya di aplikasinya pusat menolak,” ujarnya.

Sebab, imbuh dia, penyusunan anggaran DD menjadi syarat untuk bisa mengajukan penyaluran. Akibatnya, jatah pencairan di tahap pertama untuk Desa Sumbertebu harus tertunda.

Padahal, berdasarkan pagu DD tahun 2023 ini, Desa Sumbertebu mendapat total alokasi Rp 1.109.664.000. Masing-masing berasal dari alokasi dasar sebesar Rp 664 juta, alokasi formula Rp 184 juta, serta ditambah dari alokasi kinerja sejumlah Rp 260 juta. ”Tapi karena persyaratan pencairannya tidak memenuhi syarat, Desa Sumbertebu ditinggal dulu,” tandas Yudha Akbar.

Meski demikian, dia menyebutkan jatah DD masih tetap bisa disalurkan. Dengan catatan, Desa Sumbertebu bisa mengubah penyusunan penganggaran hingga batas waktu paling lambat Mei mendatang. Yakni dengan menaikkan alokasi BLT minimal 10 persen sesuai ketentuan Permekeu dan diplot selama 12 bulan dengan alokasi Rp 300 ribu per penerima manfaat.

Sementara itu, penyaluran DD unuk 298 desa lainnya diterima langsung melalui masing-masing rekening kas desa. DPMD Kabupaten Mojokerto mencatat, desa dengan status reguler masih mendominasi dengan jumlah 230 desa.

Sehingga, kata dia, mekanime penyalurannya di tahun ini bakal dilakukan sebanyak tiga tahap. Di tahap I ini, masing-masing mendapat 40 persen dari pagu DD. Sedangakan 68 desa lainnya berstatus desa mandiri sehingga pada penyaluran tahap I mendapatkan 60 persen dari pagu DD. ”Jadi, hanya beda teknis pencairannya saja. Dan semuanya langsu masuk di masing-masing rekenening kas desa,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, jatah transfer DD untuk Kabupaten Mojokerto tahun ini mencapai Rp 286.840.742.000 atau meningkat sekitar Rp 30 miliar dibanding tahun lalu. Dana yang dipruntukkan 299 desa terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp 194.176.065.000 dan alokasi formula sebesar Rp 80.921.972.000. Serta ditambah dari alokasi kinerja Rp 11.742.705.000 yang hanya diterima 44 desa yang dinilai berkinerja baik. (ram/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Pemkot Mojokerto #dana desa #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #desa sumbertebu #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #alokasi dd #mojokerto #soekarno #trowulan #onde-onde