Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Superindo Klaim Damai,Korban Baliho Roboh di Kota Onde-Onde Tak Cabut Laporan

Fendy Hermansyah • Kamis, 5 Januari 2023 | 12:13 WIB
DISITA: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menyita reklame banner baliho milik Superindo RA Basuni yang mencelakai pengguna jalan Mojopahit, Senin (2/1). (Yulianto Adi Nugroho/Jawa Pos Radar Mojokerto)
DISITA: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menyita reklame banner baliho milik Superindo RA Basuni yang mencelakai pengguna jalan Mojopahit, Senin (2/1). (Yulianto Adi Nugroho/Jawa Pos Radar Mojokerto)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Superindo RA Basuni mengklaim kasus robohnya baliho yang menimpa pengendara hingga luka berat di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, hingga kemarin (4/5), polisi memastikan belum ada pemberitahuan damai maupun pencabutan laporan dari korban. Yang ada, penyidik justru melayangkan surat panggilan ke pihak supermarket.

Store Leader Superindo RA Basuni Edi Purwanto mengungkapkan, kejadian baliho ambruk hingga menelan korban Senin (2/1) lalu sudah diselesaikan. Pihak supermarket dan korban bersepakat untuk damai. ”Sudah diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujarnya, kemarin.

Pihaknya mengaku telah mendatangi langsung korban Sumiati, 51, dan Arseni, 8, warga Lingkungan Sinoman Gang VI, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, di rumah sakit. Seluruh biaya pengobatan nenek dan cucu itu dipastikan ditanggung. ”(Biaya rumah sakit, Red) ditanggung semuanya. Tapi bukan oleh Superindo, melainkan pihak vendor,” imbuh dia.

Menurut Edi, keberadaan baliho promosi pembukaan supermarket baru yang terletak di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, itu di luar tanggung jawab pihaknya. Semua proses terkait keberadaan baliho dari perizinan, titik pemasangan, hingga risiko kejadian menjadi tanggung jawab vendor.

”Yang komunikasi dengan vendor langsung pusat, kami orang toko tidak mengerti urusan itu,” tandas mantan Store Leader Superindo Mojokerto, Jalan Bhayangkara, tersebut.

Edi mengaku tidak tahu menahu jika keluarga korban membuat laporan ke polisi karena tertimpa bahilo roboh. Demikian pula dengan rencana pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota terkait pengusutan kasus tersebut. Pihaknya mengaku belum menerima panggilan. ”Belum ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menyatakan, kasus robohnya baliho yang mengakibatkan korban luka berat terus diusut. Sebagai langkah penyelidikan, pihak supermarket akan dipanggil. ”Biar dipanggil petugas untuk klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi,” terangnya, kemarin.

Rizki memastikan, sejauh ini proses penyelidikan terus berlangsung. Pihaknya belum menerima pengajuan perdamaian antara korban dan supermarket ataupun vendor. Hingga kemarin malam, laporan yang dibuat keluarga korban sesaat setelah kejadian juga belum dicabut. ”Karena korban belum mencabut laporan jadi belum ada dasar untuk menghentikan perkara,” tegasnya.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Mojokerto juga melakukan upaya pemanggilan kepada CV Karo Production selaku vendor baliho. Pemasangan reklame insidentil di sepanjang Jalan Mojopahit itu disubkontrakkan oleh vendor yang berkantor di Sleman, Jogja, tersebut ke CV Juragan Jasa asal Sooko. ”Pemanggilannya untuk Jumat (6/1) nanti,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Darwono. Disebutnya, klafirikasi dilakukan terkait dengan perizinan baliho.

Sebagaimana diketahui, baliho berisi materi promosi pembukaan supermarket Superindo RA Basuni itu tidak memiliki izin dari pemkot. Baliho ilegal tersebut justru berstempel izin dari kabupaten. ”Kesalahan perizinan ini yang ingin kami klarifikasi, termasuk pemasangannya di pohon itu kan juga salah,” lontarnya.

Baliho Superindo RA Basuni ambruk menimpa pemotor di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, Senin (2/1) sekitar pukul 10.00. Reklame insidentil di seberang kantor BRI Unit Prajurit Kulon itu menimpa Sumiati dan Arseni yang kebetulan melintas berboncengan motor. Akibat kejadian tersebut, keduanya jatuh tersungkur. Sumiati mengalami luka ringan di jari dan lengan kiri. Sedangkan, Arseni terluka parah di bagian mulut dan harus menjalani operasi pembetulan gusi di RS Reksa Waluya.

Belakangan, satpol PP memastikan baliho milik Superindo RA Basuni tersebut bermasalah. Baliho dipastikan bodong karena tak memiliki izin dari pemkot, tapi malah izin dari pemkab. Selain itu, tempat pemasangannya juga salah karena diikat ke pohon dan tiang telepon. Olehnya, Senin siang itu, sebanyak 13 baliho yang terpasang di sepanjang Jalan Mojopahit langsung dipreteli. (adi/ron)



Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Mojopahit #superindo RA Basuni #baliho roboh #kerajaan majapahit #superindo #Kota Mojokerto #mojokerto #baliho superindo #soekarno #trowulan #onde-onde