Kepala Dinas PUPRPRKP Kota Mojokerto Mashudi mengungkapkan, untuk menjaga sekaligus meningkatkan kondisi jalan, maka diluncurkan inovasi Si Bima Majapahit atau akronim dari Sistem Informasi Bina Marga Menjaga Jalan Mantap dengan Aksi Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Terencana. Inovasi yang digagas Bidang Bina Marga ini merupakan sistem berbasis website yang dapat diakses masyarakat luas secara online. ”Harapannya, kemantapan jalan kota yang sudah tercapai 96,81 persen di akhir 2022 ini tidak mengalami penurunan, bahkan ke depan dapat kita dorong untuk terus meningkat,” terangnya.
Dari persentase jalan mantap berdasarkan hasil survei Kementerian PUPR tersebut, sebanyak 77,42 persen jalan kota dalam kondisi baik. Sedangkan 19,38 persen dalam kondisi sedang. Sementara, jalan dengan kerusakan ringan mampu ditekan hingga tersisa hanya 3,19 persen saja. ”Untuk tahun 2022 ini jalan rusak berat sudah zero alias nol persen. Karena semua jalan sudah tersentuh kegiatan,” tandasnya.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 dengan kemantapan jalan yang masih berada di angka 93,31 persen. Dengan rincian 68,78 persen jalan kondisi baik dan 24,52 persen jalan kondisi sedang. Sementara sisanya masuk kategori kerusakan ringan dan berat.
Sehingga, kata Mashudi, kegiatan penyelenggaraan jalan dipacu melalui Sibima Majapahit. Sebab, terobosan ini dikembangkan sebagai sistem yang memuat data jaringan jalan. Meliputi data administrasi dan teknis jalan, atribut jalan, hingga peta ruas jalan,
Selain itu, inovasi yang dapat diakses melalui laman https://sibima.mojokertokota.go.id ini juga diperuntukkan menampung data kegiatan penyelenggaraan infrastruktur jalan. Baik berupa pembangunan maupun pemeliharaan rutin dan berkala jalan. ”Sehingga diharapkan bisa tercapai transparansi penyelenggaraan infrastruktur jalan pada masyarakat luas,” imbuhnya.
Mashudi menambahkan, kehadiran Sibima Majapahit juga bertujuan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Melalui fitur menu aspirasi, warga Kota Mojokerto bisa memberikan aspirasi berupa pengaduan maupun usulan terkait kondisi jalan dan jembatan beserta kelengkapannya. ”Jadi, Si Bima Majapahit ini juga mewadahi aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan,” bebernya.
Setiap pengaduan masyarakat akan menjadi atensi bagi DPUPRPRKP untuk dilakukan tindak lanjut berupa kegiatan penyelenggaraan jalan. Baik kegiatan perbaikan atau peningkatan kinerja dari jaringan jalan eksisting maupun pembangunan prasarana jalan yang baru. ”Sehingga seluruh kegiatan penyelenggaraan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien dan dapat terencana dari sistem Si Bima Majapahit,” ulas Mashudi. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah