Kepala Dinas Kedubudayaan, Kepamudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Norman Handhito, mengatakan, jelang libur natal dan tahun baru 2023 Disbudporapar menegaskan kepada para pengelola pariwisata untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. ’’Salah satunya, kita harus menyiapkan sarana prasana di kawasan wisata agar pengunjung tak sekedar dibuat nyaman, tapi juga aman,’’ ungkapnya.
Khusus Disbudporapar, Norman mengaku, sudah menyiapkan 30 personil tambahan untuk disiagakan di 11 objek wisata yang dikelolanya. Termasuk tim medis, juga dilibatkan dalam pengamanan di kawasan wisata. ’’Kalau untuk jam buka kita normal. Kawasan Wahana Wisata, Air Panas Padusan, Jolotundo, dan Troloyo buka 24 jam seperti biasa, lainnya menyesuaikan jam normalnya,’’ katanya.
Norman menjelaskan, salah satu upaya mengurangi resiko, belakangan pihaknya fokus dengan memperbarui fasilitas sarana dan prasarana yang ada. Meliputi pembongkaran dilanjut perbaikan keramik kolam dewasa 50 persen di Wana Wisata Kolam Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, perbaikan toilet, hingga pembaruan kolam anak dan penambahan prosotan sebagai wahana bermain anak. ’’Jangan sampai keramik yang sudah licin itu malah mengancam keselamatan wisatawan. Makanya, sekarang kita bongkar dan kita perbaiki menggunakan anggaran di PAPBD,’’ tandasnya.
Sesuai rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang dipimpin Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, pekan lalu, lanjut Norman, kini Disbudporapar sudah keluarkan surat edaran kepada para pengelola jasa usaha pariwisata. Dalam surat bernomor 556/2565/416-116/2022, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, para pelaku wisata harus memperiapkan wahana, seluruh kelengkapan dan personil di tempat wisatanya agar tidak terjadi kecelakaan atau pun membahayakan bagi pengunjung. ’’Selanjutnya, kami juga menekankan bagi hotel, restoran dan wisata yang membuat event pada malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa jauh-jauh hari sudah koordinasi dengan forkopimca,’’ tandasnya.
Karena situasi masih pandemi Covid-19, dengan status PPKM level 1, para pengelola juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan. Dengan menyiapkan thermogun, handsanitizer, masker, dan tempat cuci tangan. Tak sekedar itu, hasil rakor, juga menelurkan sejumlah rekomendasi untuk aparat atau pun tim gugus tugas kabupaten. Salah satunya, untuk memberi kelonggaran dan kesempatan bagi pelaku usaha untuk tetap buka hingga tengah malam hingga momentum pergantian tahun.
’’Peluang pelaku pariwisata ya pada momentum jam 12 malam itu. Jangan sampai berakhir sebelum jam 12 malam. Karena ini mempengaruhi kenyamanan dan akupansi hotel, khawatir pelanggan malah lari yang menyebabkan kerugian secara ekonomi bagi kita,’’ jelasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah