Pelaksanaan Pelatihan kerja dilaksanakan selama 10-15 hari yang dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto, Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dalam pelatihan itu peserta terbagi dalam berbagai jenis keterampilan. Antara lain tata rias, servis motor dan servis handphone.
Setiap bidang diikuti oleh 16 peserta, mereka bisa menentukan jenis pelatihan, pendaftar diberi kebebasan untuk memilih sesuai minat masing-masing. Peserta yang mengikuti pelatihan ini diutamakan keluarga pekerja pabrik rokok, pekerja yang di PHK dari pabrik rokok dan warga sekitar pabrik rokok.
Pembukaan pelatihan kerja berbasis kompetensi ini dibuka secara langsung oleh Bupati Ikfina Fahmawati. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Kepala UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto, Instruktur UPT BLK Mojokerto, Instruktur LPK Betarin Madiun, Forkopimca Mojoanyar, Kades Jatipasar, Kades Pugeran, Kades Candiwatu, Kades Padi.
Pembukaan pelatihan kerja itu terlebih dahulu dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada perwakilan peserta. Bupati Ikfina mengatakan, salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah Kabupaten Mojokerto adalah menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di 2022 ini. Tingkat pengangguran terbuka itu berdasar dari masyarakat usia kerja, masyarakat mencari kerja dan belum memperoleh kesempatan kerja. ’’Saat ini tercatat ada 5,54 persen TPT di Kabupaten Mojokerto atau setara dengan 35.033 jiwa. TPT tersebut masih dibawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yaitu 5,74 persen,’’ terangnya Rabu (16/11).
Salah satu upaya, meningkatkan sumber daya manusia yang terampil dan punya kompetensi dengan melakukan pendidikan dan pelatihan seperti saat ini. ’’Mengingat di era revolusi industri 4.0, bahkan sekarang sudah 5.0. maka hanya mereka yang punya keahlian dan ketrampilan yang mumpuni mempunyai kesempatan lebih besar,’’ tuturnya.
Ikfina mengapresiasi terselenggaranya pelatihan ini. Selain dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan dapat diberikan pengakuan kompeten oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional indonesia.
Ikfina yakin, dengan pembekalan pelatihan ini, semua peserta sudah siap memasuki dunia kerja. Baik di perusahaan maupun menjadi tenaga kerja mandiri. ’’Yang terpenting jangan sampai nganggur harus dapat memanfaatkan ilmu dan ketrampilan yang sudah diberikan. Maka untuk itu saya minta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh,’’ tandasnya. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah