Hal itu disampaikan Bambang dihadapan para buruh saat menggelar aksi menuntut kenaikan UMK tahun 2023 di depan Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A. Yani Kota Mojokerto, Selasa (29/11).
"Proyeksi kenaikan Rp 317 ribu ini sudah sesuai dengan per undang-undangan," tegas Bambang.
Dalam aksinya para buruh menuntu kenikan UMK tahun depan mencapai 13 persen atau naik Rp 566 ribu dari UMK 2022 Rp 4,2 juta. Dalam aksinya para buruh tergabung dalam serikat buruh tersebut menggelar orasi bergantian. Mereka datang mengendarai motor dan membawa pengeras suara.
Di depan kantor Pemkab Mojokerto para buruh juga membentangkan spanduk berisi tuntutan dan atribut lainnya. Aksi ini pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.
Usai dilakukan mediasi melibatkan tim perumusan UMK, akhirnya disepakati usulan UMK tahun 2023 naik 7,29 persen dari UMK tahun sebelumnya. Aksi para buruh ini berlangsung kondusif hingga mereka membubarkan diri.
"Sebenarnya kita menuntut kenaikan UMK 2023 ini mencapai 13 persen, tapi tadi sudah disepakati naiknya Rp 317 ribi dari UMK 2022," tegas Habibi, salah satu buruh. (dar) Editor : Fendy Hermansyah