Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Norman Handhito, menegaskan, berbagai persoalan terkait pemanfaatan bangunan di kawasan objek wisata memang sudah menjadi PR-nya. Pertama soal bangunan foodcourt di area Petirtaan Jolotundo. Belakangan pihaknya sudah melangsungkan komunikasi intensif dengan perhutani selaku pemangku wilayah. ’’Pohon besar yang ada di tengah bangunan itu sudah kita mohonkan ke Perhutani untuk pemotongan. Kedua, akan kita perbaiki apa yang menjadi kerusakan, dan sekarang sudah masuk di P-APBD ini,’’ ungkapnya.
Perbaikan bangunan mangkrak itu diharapkan bisa menarik para investor masuk untuk menyewa. ’’Misalkan dibuat homestay. Potensi itu memang lebih baik, dan sekarang kami mulai memohonkan alihfungsi itu, dari foodcourt menjadi homestay,’’ tegasnya.
Norman menegaskan, belum dimafaatkannya bangunan itu salah satu faktor utama memang karena asas keselamatan. Jangan sampai, keberadaan pohon berusia ratusan tahun yang berdiri tepat di tengah bangunan itu justru malah mengancam penghuninya. ’’Itu yang kita hindari. Makanya semoga perhutani, mengamini permohonan kita. Karena pohon itu tepat berada di tengah-tengah bangunan, kan membahayakan,’’ paparnya.
Jika nanti jadi homestay, lanjut mantan Camat Dawarblandong ini, ke depan akan memberi banyak asas manfaat bagi wisatawan. Termasuk bagi acara keagamaan atau pun kebudayaan yang kerap digelar di objek Petirtaan Jolotundo. Baik saat nyepi atau pun malam satu suro. ’’Jadi tidak muspro, akan kita manfaatkan,’’ tegasnya.
Pun demikian dengan kolam Air Panas VVIP di kawasan Wana Wisata Padusan Pacet. Wisata anyar yang berada di Dusun Sembung, Desa Claket ini juga akan dimanfaatkan di akhir tahun. ’’Salah satunya, kerja sama dengan desa memperbaiki akses masuk objek wisata VVIP ini. Termasuk, area wisata juga bakal kita paving, anggaran di P-APBD ini. Jadi akhir tahun, paling tidak bisa soft opening,’’ tegasnya.
Sementara itu, untuk Gedung Ubalan Pacet, di kawasan wisata Kecamatan Pacet, sejauh ini masih melangsungkan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) untuk diserahterimakan. Namun, sampai sekarang masih terkendala sertifikat layak fungsi (SLF). ’’Tapi jika sampai akhir tahun tidak ada titik temunya, ada kemungkinan kami harus melakukan upaya lain. Misalkan jalin kerja sama dengan desa. Kami sudah punya kerja sama dengan desa, yang penting itu bisa dimanfaatkan secara maksimal,’’ tuturnya. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah