Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tiga Proyek Prestisius Pemkab Mojokerto Rp 16,9 Miliar Tak Terurus

Fendy Hermansyah • Senin, 21 November 2022 | 16:32 WIB
VVIP: Wana Wisata Air Panas VVIP yang menelan anggaran Rp 418 juta, nampak tak terurus. Sejak dibangun pada 2021 lalu, bangunan ini belum difungsikan. (Sofan Kurniawan/Jawa Pos Radar Mojokerto)
VVIP: Wana Wisata Air Panas VVIP yang menelan anggaran Rp 418 juta, nampak tak terurus. Sejak dibangun pada 2021 lalu, bangunan ini belum difungsikan. (Sofan Kurniawan/Jawa Pos Radar Mojokerto)
Dibangun di Kawasan Wisata

GENCARNYA pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto, tak diimbangi dengan perencanaan yang matang. Terbukti, masih banyak ditemukan proyek prestisius yang tak terurus.

Tiga proyek menelan uang negara hingga Rp 16,9 miliar itu belum memberi efek manfaat bagi daerah. Bangunan-bangunan itu terbengkalai dan berantakan karena tak terbengkalai.

Seperti gedung foodcourt di kawasan kompleks Petirtaan Jolotundo, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas. Bangunan yang menelan anggaran Rp 2,1 miliar, hingga kini kondisinya mangkrak. Aset pemkab yang sedianya untuk relokasi pedagang yang berada di area wisata bersejarah ini cukup memprihatinkan karena tak terurus selama empat tahun berjalan. ’’Sejak dibangun 2018 lalu sampai sekarang foodcourt ini tidak pernah dimanfaatkan,” kata Suwarno, pengurus LMDH Seloliman.

Benar saja, bangunan milik disbudporapar yang berdiri di atas lahan seluas 20x15 meter tersebut, sudah banyak mengalami kerusakan. Atap genting maupun plafon yang ambrol dan bocor akibat tak terurus dan difungsikan sebagaimana mestinya. Jebolan cukup besar antara 2 hingga 1,5 meter yang tersebar di beberapa titik menyebabkan kotoran hingga air hujan menggenang di area bangunan ini.

Yang jadi ironi, tepat di dalam bangunan ini masih menjulang pohon berdiameter 4 meter dengan ketinggian sekitar 50 meter. ”Kalau pohon yang ada di dalam area ini ada dua yang besar, dan dua lainnya berukuran sedang,” imbuh dia.

Alhasil, hingga proyek rampung, belasan pedagang yang hendak direlokasi ke bangunan dengan 11 stand itu kompak menolaknya. Alasannya sederhana. Kata Suwarto, para pedagang khawatir keselamatan pedagang dan pengunjung jadi taruhan akibat keberadaan pohon berusia ratusan tahun itu dibiarkan berdiri di dalam bangunan.

Photo
Photo
VVIP: Wana Wisata Air Panas VVIP yang menelan anggaran Rp 418 juta, nampak tak terurus. Sejak dibangun pada 2021 lalu, bangunan ini belum difungsikan.

Di lain sisi, kondisinya juga tertutup. Sehingga mereka khawatir lapak dagangannya tak laku. Selain berantakan, bekas pembakaran dupa dan sejenisnya juga terlihat. ”Ya mungkin sepi dan mangkrak, jadi ya ada saja yang memanfaatkan untuk ritual. Apalagi, sekarang sudah tidak ada lagi yang menjaga atau sekadar membersihkan,” jelas Suwarno.

Aset mangkrak ini juga tak mempertimbangkan disabilitas. Terbukti, akses masuk itu dibangun dengan konstruksi tangga yang tak ramah lingkungan. Dengan ketinggian tiga meter jalan naiknya cukup tajam. Lantai yang dipakai juga menggunakan keramik biasa.

Proyek lainnya yang mangkrak adalah kolam Air Panas VVIP di kawasan Wana Wisata Padusan Pacet. Pembangunan ini menelan anggaran Rp 1,3 miliar. Objek wisata anyar yang memiliki pagar Majapahitan ini dibangun sejak 2019 dengan nilai Rp 851 juta dan dilanjutkan pada 2021 dengan nilai Rp 469 juta. Sejauh ini, proyek itu bisa dinikmati wisatawan.

Kondisi enam kolam yang dilengkapi bilik bilas pun nampak tak terawat. Banyak ditumbuhi semak belukar. Beberapa di antaranya sudah berlumut. Tiga kolam dibangun pada 2019 dan sisanya digarap pada 2021. ’’Sebenarnya eman-eman. Sudah dibangun dengan anggaran besar, tapi belum bisa dimanfaatkan. Sekarang malah berlumut dan mulai rusak,’’ sesal warga.

Pun demikian Gedung Ubalan Pacet, di kawasan wisata Kecamatan Pacet, yang sedianya untuk tempat parkir wisatawan juga tak maksimal. Terbukti, proyek Rp 13,5 miliar yang dibangun dua tahap dengan masing-masing Rp 10 miliar di 2018 dan Rp 3,5 miliar di 2019 itu diduga salah konstruksi. Terbukti, setiap kali wisatawan dengan kendaraan bus, tak bisa masuk area parkir lantaran konstruksinya terlalu rendah.

’’Terus, fungsinya pembangunan gedung parkir itu untuk apa?. Kalau bus saja tidak bisa masuk. Harusnya sebelum membangun dulu, kan diperhitungkan kalau kendaraan yang dipakai wisatawan itu, selain motor, mobil pribadi, juga bus,’’ tandasnya. (ori/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #kota onde-onde #proyek prestisius #kerajaan majapahit #proyek pemkab mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #soekarno #onde-onde