Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dilarang Beli Pakai Jeriken, Kendaran Roda Empat Wajib Daftar Aplikasi

Fendy Hermansyah • Minggu, 4 September 2022 | 04:22 WIB
HARGA NAIK: Sejumlah SPBU di Kabupaten Mojokerto serentak memberlakukan penyesuaian harga BBM subsidi, kemarin. (Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto)
HARGA NAIK: Sejumlah SPBU di Kabupaten Mojokerto serentak memberlakukan penyesuaian harga BBM subsidi, kemarin. (Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto)
Pembelian BBM Subsidi setelah Resmi Naik Harga Kemarin

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mojokerto resmi naik per kemarin. Meski harganya kian melambung, peraturan baru diberlakukan agar peruntukan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Pengguna kendaraan roda empat (R4) mesti mendaftar aplikasi My Pertamina atau situs https://subsiditepat.mypertamina.id untuk membeli BBM subsidi usai diverifikasi pihak terkait.
Sejumlah SPBU di Kabupaten Mojokerto serentak menyesuaikan harga baru BBM subsidi, kemarin. Tepatnya usai pemerintah pusat resmi menetapkan naiknya harga tiga jenis BBM subsidi.

Yakni, Pertalite yang semula harga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu; harga Biosolar Rp 5.150 menjadi Rp 6.800; dan Pertamax per liter Rp 12.500 menjadi Rp 14.500. ’’Harga BBM subsidi sudah naik per pukul 15.00 tadi (kemarin),’’ ujar Risanda, petugas SPBU Pertamina 54.613.13 Brangkal.

Kenaikan harga itu dibarengi dengan peraturan baru untuk pembelian BBM subsidi bagi pengguna kendaraan R4 yang sebelumnya sudah disosialisasikan. Yakni dengan mendaftarkan data pribadi pemilik kendaraan ke aplikasi MyPertamina atau situs https://subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapat QR code pembelian. ’’Sejauh ini masih untuk kendaraan R4. Kemungkinan nanti bertahap untuk jenis kendaraan lain, termasuk R2 juga,’’ tandasnya.

Sales Branch Manager Rayon II Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Ardha Agnisatria mengatakan, diberlakukannya peraturan baru tersebut merupakan salah satu upaya agar BBM subsidi tepat sasaran. Sehingga, konsumen pemilik R4 tersebut bisa dinilai layak tidaknya untuk membeli BBM bersubsidi. ’’Konsumen akan didata lengkap melalui aplikasi dan situs agar subsidi tepat tersebut,’’ sebutnya.

Mengantisipasi aksi curang pembeli, Pertamina menggandeng pihak terkait soal pembelian BBM subsidi dengan jeriken. Sebab, menurutnya, konsumen dilarang membeli bahan bakar di SPBU menggunakan jeriken. ’’Untuk BBM subsidi aturannya memang tidak boleh diisikan ke jerigen. Kecuali ada surat rekomendasi dari dinas terkait. Karena memang beli dari SPBU itu langsung ke kendaraan,’’ ungkapnya.

Meski begitu, Pertamina dan pemerintah masih memberikan kelonggaran bagi masyarakat. Utamanya pengecualian bagi pelaku di sektor tertentu. Salah satunya pertanian. ’’Kecuali, belinya menggunakan surat rekomendasi, baru bisa beli BBM subsidi (dengan jeriken). Setelah dapat surat rekomendasi itu nanti ditunjukkan ke petugas SPBU,’’ tandas Ardha.

Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder soal kenaikan harga BBM subsidi berikut imbasnya bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto itu. ’’Hasil rapat koordinasi kemarin (Jumat, 2/8), pihak Pertamina menyampaikan distribusi dan stok BBM hingga 30 hari ke depan untuk 38 SPBU di Kabupaten Mojokerto masih aman,’’ ungkapnya.

Pihaknya turut mendorong pihak Pertamina agar BBM subsidi tepat sasaran dengan memanfaatkan program yang ada. Di antaranya aplikasi dan situs My Pertamina serta pemberlakukan surat rekomendasi dari dinas terkait bagi pembelian dengan jeriken. Sehingga, imbas kenaikan harga minyak tidak semakin meluas.

’’Pemberlakukan surat rekomendasi itu, misalnya, untuk kelompok tani yang butuh solar untuk traktornya, jadi mereka belinya pakai jeriken ke SPBU. Selain dapat butuh rekomendasi dari kades, mereka juga harus dapat rekom dari Disperta,’’ ungkapnya. Tak hanya itu, Disperindag juga sudah ancang-ancang untuk mengendalikan inflasi imbas kenaikan BBM subsidi.

Salah satunya, memberikan subsidi biaya transportasi kendaraan angkutan komoditas pokok maupun perdagangan lainnya. Dalam waktu dekat upaya antisipatif itu bakal diberlakukan. Harapannya, agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pangan di wilayah 18 kecamatan.

’’Selain operasi pasar, nanti jasa angkut dan transportasi komoditas bahan pangan dan perdagangan itu akan kami subsidi. Itu memang perlu kerjasama antar daerah. Misal, kita beli telur dari Blitar, jasa pengirimannya itu kita subsidi. Bisa jadi biaya transport-nya kita tanggung biar harga telurnya tidak terlalu mahal,’’ urai Iwan. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#bbm naik #bbm mojokerto #bbm eceran #harga BBM Naik