Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat menyatakan, memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan perlu diantisipasi. Terdapat sejumlah kawasan yang rawan mengalami kebakaran pada musim kemarau. Antara lain Gunung Penanggungan, Gunung Welirang, serta Tahura Raden Soerjo. ’’Kewaspadaan di tiga wilayah itu perlu ditingkatkan,’’ ucapnya, kemarin (18/8).
Selain area pegunungan, lanjut Djoko, peta kerawanan kebakaran juga terdapat di wilayah utara Sungai Brantas. Meliputi hutan di kawasan Jalan Raya Kemlagi-Dawarblandong, dan kawasan Hutan Watu Blorok. Meskipun, potensi kebakaran di kawasan hutan milik Perhutani itu lebih kecil di banding kawasan pegunungan. Namun, langkah antisipasi tetap perlu ditingkatkan.
Menurutnya, pemicu kejadian kebakaran hutan mayoritas dari human error. Aktivitas bakar-bakar di area hutan membuat potensi kebakaran tinggi. ’’Misalkan ada anak pendakian bikin api unggun tidak dimatikan, ya hutannya terbakar,’’ bebernya. Faktor kesengajaan ini, lanjut dia, paling berpeluang besar menyebakan terjadinya kebakaran hutan. Selain api unggun, pihaknya juga menyoroti kebiasaan aktivitas membakar hewan buruan.
Djoko berharap, dua kegiatan tersebut dihindari selama musim kemarau ini. Mengingat, kejadian kebakaran hutan dua tahun silam di kawasan Gunung Welirang disebabkan aktivitas bakar-bakar. ’’Makanya, perlu sejak pintu masuk pendakian betul-betul ditekankan tidak boleh bakar-bakaran,’’ tandasnya.
Selain mendorong pengelola kawasan pendakian dengan tegas melarang pendaki menyalakan api unggun, patroli oleh pihak berwenang juga perlu digencarkan.
Saat ini, lanjut Djoko, Pemkab Mojokerto telah mengeluarkan SK status tanggap darurat kekeringan dan kebakaran lahan. Ketetapan status tersebut menjadi komitmen pemda dalam penanganan bencana selama musim kemarau. Dengan SK status kedaruratan ini, langkah penanganan bisa dilakukan lebih sigap melalui sokongan dana darurat.
’’Segala terkait dengan bencana kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan diatasi dengan APBD. Kalau dana regulernya habis langsung bisa pakai dana daruratnya,’’ jelas dia. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah