Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Proyek Pemkab Tersendat Regulasi, Spesifikasi Wajib Mencantumkan Produk TKDN

Fendy Hermansyah • Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:14 WIB
Ilustrasi proyek. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi proyek. (dok JawaPos.com)
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkab Mojokerto angkat bicara atas molornya lelang proyek fisik bangunan di sejumlah dinas. Disebutnya, lambannya dalam menjalankan program pembangunan tak lain akibat regulasi anyar. Yakni, diwajibkannya mencamtumkan produk berlabel tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada spesifikasi teknis di setiap paket.

’’Sebenarnya sudah berupaya maksimal, tapi karena memang harus mencantumkan produk ber-TKDN, menjadikan lelang proyek harus menyesuaikan,’’ ungkap Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, kemarin.

Menurutnya, regulasi anyar dengan semangat pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 yang digaungkan presiden, mengharuskan pemda harus mencamtumkan produk ber-TKDN pada spesifikasi teknis di setiap paket. Tak urung kondisi itu membuat daerah harus menyesuaikan.

’’Jadi teman-teman OPD butuh revieu inspektorat, jangan ampai salah, nanti dilelang malah TKDN-nya kurang. Kan juga kita yang tanggung jawab, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) itu yang takut,’’ jelasnya sembari menyebut minimal 40 persen harus ber-TKDN dari belanja.

Persoalan ini sebelumnya juga sudah dibahas bersama kalangan dewan. Setelah DPRD Kabupaten Mojokerto prihatin dengan kinerja eksekutif yang dinilai lamban dalam menjalankan program pembangunan. Legislator daerah ini khawatir, lambatnya lelang berimbas pada kualitas proyek. ’’Khususnya terkait paket proyek konstruksi sekolah, tapi ini sudah kita upayakan semua, dan PPK-nya juga sudah bisa mempertanggungjawabkan pekerjaaanya,’’ tutur Teguh.

Sejumlah proyek prioritas pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan unit sekolah baru (USB) di Kabupaten Mojokerto yang disorong ke meja lelang tercatat ada delapan proyek dengan pagu total Rp 8 miliar. Di antaranya pembangunan RKB di SMPN 2 Kutorejo, SMPN 1 Mojoanyar dan SMPN 2 Dlanggu dengan nilai masing-masing Rp 387,5 juta. Sedangkan, pembangunan RKB di SMPN 2 Kemlagi menelan anggaran paling besar Rp 1,2 miliar.

Selain itu, ada dua TK yang juga mendapatkan proyek USB di wilayah Kecamatan Dawarblandong dan Mojosari. Keduanya digerojok dengan anggaran masing-masing Rp 923,9 juta. Serta rehabilitasi gedung dua sekolah dasar di SDN Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi dan SD Claket, Kecamatan Pacet dengan nilai pagunya masing-masing Rp 732,4 juta. ’’Lambat cepatnya itu semuanya kembali ke komitmen pejabatnya. Sehingga perlu kita monitoring dan evaluasi. Tapi sekarang progress proyek juga sudah dilelang kok,’’ tegas Teguh. (ori/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Sekolah Soekarno Kecil #proyek pemkab #kota onde-onde #citayam fashion week #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #citayam #trawas #pacet #sekolah ongko loro #masa kecil soekarno #Soekarno di Mojokerto #wisata mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #trowulan #onde-onde