Ayuhanafiq menuturkan, transisi pendidikan mengalami perubahan cukup signifikan di era kemerdekaan. Setelah Jepang angkat kaki, lembaga pendidikan formal di Mojokerto akhirnya dapat menerbitan ijazah untuk pertama kali tanpa embel-embel penjajah.
Salah satunya adalah ijazah yang dikeluarkan Sekolah Rakyat (SR) Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang diterbitkan tahun 1946 atau setahun setelah proklamasi kemerdekaan. ”Ijazah menjadi bukti autentik sekolah di Mojokerto tetap berjalan di awal kemerdekaan,” terangnya.
Meskipun, kata dia, sektor pendidikan belum sepenuhnya berjalan ideal pada awal kemerdekaan lalu. Sebab, di masa revolusi itu, masyarakat Mojokerto masih berada di bawah bayang-bayang perang seiring kedatanagan pasukan sekutu yang ditunggangi pasukan Belanda pada September 1945.
Karenanya, imbuh Yuhan, dapat dimaklumi bahwa dokumen sebagai tanda tamat belajar dari sekolah tingkat dasar dibuat dengan bentuk fisik yang sederhana. Yakni diterbitkan dengan lembaran kertas dengan dibubuhkan tandatangan dari kepala sekolah, kepala desa, dan wedono. ”Karena ijazah dibuat dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Kendati demikian, ijazah SR dilengkapi dengan stempel dari pemerintah Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, serta Kawedanan Mojosari. Meski dokumen belum terdapat lambang negara layaknya ijazah keluaran kolonial, setidaknya legalisasi dari pejabat tersebut sudah mewakili unsur pemerintahan yang baru setahun memproklamasikan kemerdekaan.
”Dengan diterbitkan ijazah pertama setelah kemerdekaan itu menunjukkan bahwa pendidikan di Mojokerto masih tetap berjalan meski situasi sedang terjadi revolusi,” pungkasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah