Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Mojokerto Jujuk Nurdiansyah menjelaskan, lokasi penempatan CCTV meliputi persimpangan jalan dan kawasan tertentu. Setiap satu titik persimpangan misal, biasanya terdiri dari tiga sampai empat CCTV yang mengarah ke berbagai arah.
Menurutnya, penempatan kamera CCTV didasari sejumlah pertimbangan. Seperti keberadaan traffic light di simpang jalan hingga keramaian arus lalu lintas.
’’Kita bisa memantau langsung situasi lalu lintas dan pengguna jalan lebih tertib karena diawasi,’’ ungkapnya, kemarin (1/8). Kamera pengawas itu bisa dikontrol langsung dari kantor dishub. Sehingga, apabila terjadi gangguan lalu lintas dapat diambil tindakan cepat.
Keberadaan kamera pengawas juga berguna untuk membantu penanganan kasus kecelakaan dan kriminalitas. Petugas kepolisian kerap berkoordinasi untuk mengindentifikasi kronologi kejadian maupun jejak pelaku kejahatan. Mengingat fungsinya yang vital, dishub berupaya memperluas jangkauan kamera pengawas tersebut. ’’Saat ini belum semua (persimpangan jalan, Red) terpasang CCTV, kalau targetnya semua terpasang,’’ bebernya.
Sejauh ini, lanjut dia, baru sekitar 16 titik yang dipasangi CCTV. Sebagian besar merupakan persimpangan jalan dan beberapa kawasan ramai. ’’Untuk jumlahnya ada sekitar 54 sampai 56 CCTV,’’ paparnya. Jujuk menyebut, pihaknya berupaya untuk melengkapi keberadaan CCTV di jalan. Khususnya titik-titik tertentu yang dinilai sebagai kawasan sibuk.
Pemasangan CCTV terkahir dilakukan di simpang empat Jalan Taman Siswa. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melengkapi CCTV di simpang empat Jalan Empunala atau Pasar Burung. Kawasan tersebut menjadi prioritas lantaran terbilang ramai dan menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari sejumlah arah. ’’Rencananya tahun depan kita pasang karena di situ ada traffic light-nya dan ramai,’’ ujar dia. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah