KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2022, kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Mojokerto Raya disoroti. Hal tersebut disampaikan sejumlah aktivis dan mahasiswa yang menggelar aksi di Alun-alun Mojokerto, kemarin.
Mereka tergabung dalam Women Crisis Center (WCC) Mojokerto. Aksi damai itu menuntut keberpihakan terhadap perlindungan hak anak dari pihak terkait. Terlebih belakangan ini marak tindak asusila dan kekerasan terhadap anak yang berkedok agama. Baik di sejumlah daerah lain maupun di Mojokerto Raya.
Ketua WCC Mojokerto Yuni Shafera mnegatakan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional. Dengan mengedepankan rasa keadilan, pola dalam konteks pendekatan ramah anak, serta kepentingan anak. Terlebih, sejak April lalu telah tercatat ada enam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang telah didampinginya.
’’Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kesigapan pemerintah dan petugas kepolisian dalam penyelesaian kasus anak akhir-akhir ini,’’ ucapnya. Pihaknya juga meminta perhatian khusus dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak di Mojokerto.
Sebab kasus pada perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih, dari enam kasus yang ada, empat di antaranya telah ditangani sedangkan dua kasus lain masih belum ada respon serius. ’’Kasusnya kompleks, mulai dari KDRT hingga pelecehan seksual. Itu masih marak terjadi di Mojokerto, tidak semua korban mau bersuara. Namun sejauh ini jumlah korban dari enam kasus yang ada diperkirakan mencapai puluhan,’’ urainya.
Dalam kesempatan itu, mereka juga mendesak pemerintah agar menyelenggarakan upaya-upaya perlindungan anak secara kongkrit. Salah satunya melalui regulasi yang berpihak pada anak. Terlebih saat ini di Mojokerto Raya meraih predikat Kota Layak Anak (KLA). ’’Bagaimana pun juga, anak merupakan generasi penerus bangsa,’’ sebutnya.
Salah satu kasus pelecehan seksual pada anak terjadi di salah satu lembaga TPQ di wilayah Sooko. Seorang guru ngaji tega melancarkan tindak asusila pada tiga santrinya sejak awal tahun ini. Hingga, para aktivis juga melakukan aksi teatrikal atas kasus kekerasan seksual berkedok agama di Sooko itu kemarin. ’’Dari ditetapkan tersangka (1 Juli) sampai sekarang, perkembangannya masih pelimpahan tahap satu ke kejaksaan,’’ ungkapnya.
Pada momen Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli ini, massa aksi juga membentangkan banner bertuliskan ’’Kita Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual demi mewujudkan Indonesia Maju untuk Mengajak Masyarakat Lebih Peduli pada Kesejahteraan Anak’’. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah