Yang pertama tentu terjadi di masa Pemerintahan Hindia-Belanda. Itu bermula saat pemerintah kolonial mengeluarkan kebijakan desentralisasi di sejumlah daerah pada 1903. Dan, salah satu daerah yang dinilai memenuhi syarat untuk dibentuk stad gemeente atau pemerintah kota adalah Mojokerto. ”Pada 20 Juni 1918, Mojokerto dibentuk sebagai pemerintah kota,” tandas sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq.
Dalam penetapan yang dituangkan pada staatsblad nomor 24/1918 itu, juga ditetapkan kepala daerah yang dipimpin oleh burgemeester atau wali kota. Namun, pada awal masa pemerintahan era kolonial ini, kursi orang nomor satu di Pemkot Mojokerto masih dirangkap pejabat yang menduduki Asisten Residen Mojokerto.
Adalah L. Van Dijk yang kemudian ditunjuk menjadi Wali Kota Mojokerto pertama di tahun 1928. Pejabat berdarah Belanda itu dipercaya menakhodai Kota Mojokerto hingga Juli 1936. Selanjutnya, kursi wali kota digantikan H.J. Van Harten yang menjabat selama periode 1936-1940. H.D Van Werkum yang menjabat burgemeester tesingkat hanya setahun pada 1940-1941.
Pria yang akrab disapa Yuhan ini menjelaskan, Werkum menjadi wali kota pemungkas di masa pemerintahan kolonial. Sebab, Pemkot Mojokerto bentukan Belanda hanya bertahan hingga 1942. ”Karena pada bulan Maret 1942, Jepang berhasil masuk dan menguasai Mojokerto,” sambung Yuhan.
Dikuasainya wilayah Kota Mojokerto oleh tentara Nipon mengakibatkan terjadinya peralihan kekuasaan. Dan, Jepang melakukan perubahan sistem pemerintahan daerah dengan menerbitkan regulasi baru nomor 27/1942. ”Dari stad gemeente, Jepang mengubah menjadi Mojokerto Si,” sambung Yuhan.
Pemerintahan yang dipimpin si tyoo atau wali kota ini juga memiliki kewenangan yang lebih luas. Sebab, Jepang juga mengambil alih urusan yang semula menjadi kewenangan Bupati Mojokerto. Pasalnya, wilayah Kabupaten Mojokerto juga diduduki pasukan dari negeri matahari terbit tersebut.
Ketua Divisi Kajian dan Pengembangan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto ini memaparkan, di awal pemerintahan daerah di masa pendudukan Jepang itu, RAA Rekso Amiprodjo ditunjuk untuk merangkap menjadi Si Tyoo Mojokerto sekaligus Ken Tyoo atau Bupati Mojokerto. ”Kedudukan Rekso Amiprodjo sebagai bupati sekaligus Wali Kota Mojokerto tersebut berakhir pada September 1945,” imbuhnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah