"Hanya melalui gawai dan mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui PlayStore atau AppStore, peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan semua kemudahan layanan, tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," cerita Toto.
Diakui oleh Toto, Mobile JKN adalah satu aplikasi yang memiliki banyak manfaat dan dapat diakses di mana saja. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, dimana masyarakat dihimbau agar tetap tinggal di rumah untuk pencegahan penularan virus.
"Salah satunya ada fitur kartu digital yang bisa digunakan untuk berobat ketika kartu BPJS nya ketinggalan, urusan administrasi langsung dilayani," ujar Toto.
Dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN ini, dirinya banyak terbantu saat akan melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena sering berpindah tugas. Tidak perlu lagi mengantre ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk pindah fasilitas Kesehatan.
“Dulu setiap saya pindah domisili dan ingin mengubah fasilitas kesehatan, saya harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Sekarang cukup dengan aplikasi Mobile JKN ini saya tidak perlu lagi repot-repot untuk keluar rumah, karena data dan fasilitas kesehatan saya dapat diubah melalui smartphone saja,” kata Toto.
Ia menambahkan, walaupun aplikasi Mobile JKN telah memiliki banyak fitur yang bisa diakses dan dimaanfaatkan peserta, namun keseluruhan fitur tersebut dapat dengan mudah dipahami oleh seluruh kalangan.
“Fitur yang ada sangat mudah dipahami dan bisa dilakukan mandiri. Saya bisa mengubah lokasi FKTP, melakukan pengaduan, ambil antrean online, bahkan konsultasi dengan dokter. Masih banyak lagi keunggulannya, bisa dibilang ini aplikasi yang sangat lengkap,” ujarnya.
Toto menyarankan kepada peserta JKN-KIS yang telah memiliki aplikasi Mobile JKN di gawai agar memanfaatkan fitur tersebut. Terlebih, di tengah pandemi yang menganjurkan masyarakat untuk lebih banyak tinggal dirumah.
"Terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan layanan digital terutama di pandemi ini. Untuk seluruh peserta JKN-KIS, ayo manfaatkan fitur yang sudah disediakan di Mobile JKN. Semoga kedepannya banyak inovasi-inovasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai regulasi yang ada," ucapnya. (*/fen)
Editor : Fendy Hermansyah