Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

CJH Dikenakan BPIH Lebih Mahal

Fendy Hermansyah • Minggu, 15 Mei 2022 | 14:49 WIB
CEK DOKUMEN: Salah satu CJH mengurus berkas persyaratan keberangkatan haji di kantor Kemenag Kabupaten, kemarin.
CEK DOKUMEN: Salah satu CJH mengurus berkas persyaratan keberangkatan haji di kantor Kemenag Kabupaten, kemarin.
Jika Ambil Biaya Pelunasan

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Pasalnya, dibandingkan dua tahun lalu, kenaikan BPIH mencapai Rp 5 juta.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto M. Zainut Tamam mengatakan, pasca dua tahun pemberangkatan haji ditunda, BPIH mengalami kenaikan. Adapun, total kenaikan mencapai 13 persen. Dari yang sebelumnya tahun 2018 hingga 2020 lalu masih berkisar Rp 37 juta, kini menjadi Rp 42.586.009.

Beruntungnya, kenaikan BPIH ini tidak dibebankan pada calon jamaah haji (CJH) yang sudah melakukan pelunasan pada tahun 2020. ’’BPIH ini tidak berlaku bagi CJH yang sudah melunasi pembayaran 2020 lalu,’’ ucapnya.

Mantan Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Mojokerto ini menerangkan, kenaikan BPIH tahun ini berlaku bagi CJH yang melakukan pengambilan biaya pelunasan. Alias mereka yang menarik kembali biaya pelunasan yang sebelumnya sudah dibayarkan.

Namun, dari kuota jamaah keberangkatan tahun ini, Tamam menyebutkan tidak ada CJH yang melakukan penarikan. ’’Alhamdulillah, BPIH yang masuk kuota berangkat tahun ini tidak ada yang melakukan pengambilan biaya pelunasan,’’ ujarnya.

Disinggung terkait total CJH yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan, Tamam menuturkan per Jumat kemarin (13/5), tercatat 589 dari total 717 orang. Adapun, konfirmasi pelunasan ini berakhir pada Jumat mendatang (20/5). Apabila tidak dikonfirmasi, maka CJH otomatis dianggap tidak berangkat. ’’Jumat nanti terakhir, karena setelah pelunasan ini langsung tes kesehatan. Waktunya sudah mepet sekali dengan keberangkatan Juni nanti,’’ ulasnya.

Sebelumnya, tahun ini keberangkatan ke tanah suci sudah diizinkan kembali. Total kuota yang diberikan untuk Indonesia sebanyak 100.051 jamaah. Kabupaten Mojokerto mendapat kuota sebanyak 717 jamaah dan 105 kuota cadangan. Meski begitu, terdapat 60 orang yang mengundurkan diri dari keberangkatan tahun ini. (oce/fen)


Editor : Fendy Hermansyah
#BPIH CJH #BPIH lebih mahal Rp 5 juta #Biaya Perjalanan Ibadah Haji