Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Puluhan Fasilitas Kesehatan Belum Bersertifikat

Fendy Hermansyah • Rabu, 27 April 2022 | 20:17 WIB
FASKES: Puskesmas pembantu Modongan masuk daftar bangunan yang belum memiliki sertifikat.
FASKES: Puskesmas pembantu Modongan masuk daftar bangunan yang belum memiliki sertifikat.
Dinkes Sebut Terkendala Proses Berbelit di Desa, Aturan Faskes Berubah-ubah

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Sebagian besar fasilitas kesehatan berupa puskesmas pembantu (pustu) dan puskesmas di kabupaten tak bersertifikat. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan, jumlah fasilitas layanan kesehatan tersebut tanpa sertifikat mencapai puluhan unit.

Tercatat, dari total 27 puskesmas, masih ada 12 fasyankes belum mengantongi sertifikat tanah. Sedangkan dari 55 pustu, sebanyak 42 bangunan pustu belum bersertifikat. ’’Ya memang banyak, sudah kita inventarisir dari dulu. Pihak puskesmas sudah mencoba mengurus juga. Hanya saja memang prosesnya dengan desa agak berbelit-belit,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten dr Ulum Rokhmat Rokhmawan.

Ulum melanjutkan, alasan masih banyaknya fasyankes yang belum mengantongi izin itu disebabkan persyaratan yang berubah setiap tahunnya. Sejak bangunan berdiri, belum ada persyaratan harus menunjukkan sertifikat tanah. ’’Namun, karena sekarang persyaratannya (faskes) harus mencantumkan sertifikat tanah, makanya sekarang semua fasyankes kelabakan mengurus. Sebab, dari awal berdiri dulu, memang tidak ada persyaratan wajib bersertifikat,’’ jelas Plt Direktur RSUD RA Basoeni ini.

Disinggung soal potensi munculnya polemik di masyarakat, mantan Kepala Puskesmas Kemlagi ini menuturkan sejauh ini belum ada. Namun, tidak menutup kemungkinan, lahan faskes yang belum bersertifikat ini menjadi sengketa. ’’Sebab karena tidak ada sertifikat tanah itu tadi. Bisa saja nanti ditutup kalau tidak punya izin. Makanya, ini kita dorong agar semua puskesmas maupun pustu segera menyelesaikan masalah sertifikatnya,’’ bebernya.

Sebelumnya, aset desa yang menjadi sasaran penyertifikatan Pemkab Mojokerto jumlahnya cukup fantastis. Khusus yang ada bangunan sekolahnya saja tercatat capai 397 lahan yang belum mengantongi legalitas tersebut. Angka ini belum lagi puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 18 kecamatan. (oce/fen)



Editor : Fendy Hermansyah
#faskes tak bersertifikat #faskes dinkes kabupaten mojokerto #fasilitas kesehata belum sertifikat