Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tunggu Hasil Audit

Fendy Hermansyah • Jumat, 15 April 2022 | 19:38 WIB
TAK TUNTAS: Bagian dari proyek rehabilitasi saluran air dan trotoar di Jalan Mojopahit tak tuntas akibat putus kontrak.
TAK TUNTAS: Bagian dari proyek rehabilitasi saluran air dan trotoar di Jalan Mojopahit tak tuntas akibat putus kontrak.
Terkait Penyikapan Jalur Pedestrian Mojopahit

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota menunggu hasil audit Inspektorat terkait penyikapan pascaputus kontrak dengan rekanan proyek saluran dan trotoar di Jalan Mojopahit. Di sisi lain, pemkot kini juga tengah mengkaji pemasangan bollard atau pembatas di jalur pedestrian Pekayon guna mencegah kerusakan.

Kabid Sumber Daya Air dan Pengendalian Banjir DPUPRPRKP Kota Mojokerto Moh. Afif Hasan mengatakan, setelah memutus kontrak CV Makaraya Mandiri selaku rekanan proyek rehabilitasi saluran dan trotoar di Jalan Majapahit, pihaknya menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk menindaklanjuti pekerjaan yang belum rampung. ’’Intinya kami menunggu advice dari auditor,’’ tandasnya.

Proyek yang dianggarkan melalui APBD Kota Mojokerto tahun 2021 itu masih menyisakan pekerjaan di jalur pedestrian difabel yang belum sepenuhnya tersambung. Mengingat, proyek diputus dengan progres pekerjaan yang masih menyentuh 67 persen.

Afif menyatakan, hasil rekomendasi dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP) nantinya akan dijadikan pijakan menyikapi pekerjaan proyek dengan nilai kontrak Rp 5,4 miliar tersebut. Termasuk untuk memasukkan bendera kontraktor ke dalam daftar hitam atau blacklist. ’’Untuk penyempurnaan dan langkah selanjutnya apa, kami menunggu saran dari auditor nanti bagaimana,’’ ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya kerusakan di trotoar Jalan Pekayon, Kecamatan Kranggan telah ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan. DPUPRPRKP meminta rekanan mengganti keramik yang pecah maupun yang terlepas dari trotoar. ’’Sudah langsung kami tindaklanjuti kemarin (13/4). Titik yang rusak sudah diganti karena masih dalam masa pemeliharaan,’’ sambung Kabid Bina Marga DPUPRPRKP Kota Mojokerto Endah Supriyani.

Pihaknya juga menyatakan telah turun untuk mengecek proyek yang menyerap anggaran Rp 3,4 miliar di APBD 2021 lalu itu. Menurutnya, kerusakan trotoar dipicu karena adanya kendaraan yang naik di jalur pedestrian.

Agar tidak terulang, Endah menyebut tengah melakukan analisis untuk memasang bollard yang ditempatkan di beberapa titik di sepanjang trotoar Jalan Pekayon. Namun, bentuk pembatas masih dilakukan pengkajian apakah efektif berupa bola beton atau tiang besi. ’’Sedang kami analisa yang terbaik yang mana supaya akses kendaraan tidak naik ke trotoar. Termasuk menjaga kemanfaatan dan keamanan pejalan kaki juga,’’ bebernya.

Di samping itu, dia juga terus berkomunikasi dengan kontraktor proyek untuk tetap melakukan monitoring. Sebab, masa pemeliharaan berjalan selama satu tahun setelah proyek rampung dikerjakan akhir 2021. ’’Jadi, pengecekan tetap berjalan terus,’’ pungkas Endah. (ram/ron)


Editor : Fendy Hermansyah
#jalur pedestrian jalan mojopahit #proyek pedestrian #jalan mojopahit