KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kekosongan tiga jabatan eselon IIB di lingkungan Pemkot Mojokerto akhirnya terisi pejabat definitif. Kemarin (10/3), Wali Kota Ika Puspitasari melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk menduduki kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ning Ita, sapaan akrab wali kota mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pandapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat itu menyusul telah dikantonginya rekomendasi hasil seleksi terbuka (Selter) JPTP dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dari tiga nama yang dilantik, satu di antaranya berasal dari pejabat di luar lingkungan Pemkot Mojokerto.
Wajah baru itu yakni Sumaljo yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Mantan Auditor Madya Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta itu menyisihkan dua kandidat dari internal Pemkot Mojokero.
Masing-masing Sekretaris BPKPD Ovie Risna Kartika dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yusuf Setiawan. ”BPKPD dari orang BPKP seperti dulu, karena kami mencari yang sesuai dengan kompetensinya dalam rangka kinerja organisasi yang lebih baik,” tutur Ning Ita.
Sebelumnya, jabatan tersebut sempat diduduki Etty Novia Sitorus yang juga berasal dari Auditor Madya BPKP Provinsi Jawa Timur (Jatim). Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojoketro ini juga langsung mematok target kepada pejabat anyar Kepala BPKBD. Sumaldjo diminta untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 7 tahun berturut-turut.
Sementara itu, kursi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini diduduki Santi Ratnaning Tias yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K). Sedangkan, Modjari yang sebelumnya sebagai Camat Magersari saat ini mengisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Masing-masing juga ditarget meningkatkan nilai indikator keterbukaan informasi publik dan indeks SPBE bagi diskominfo. Pun demikian dengan koprs penegak peraturan daerah (perda) meningkatkan responsibilitas terhadap aduan masyarakat terkait trantib dan pelanggaran perda.
Dalam kesempatan kemarin, nama Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo tidak masuk dalam daftar pejabat yang diambil sumpah jabatan. Ning Ita menyebutkan, prosesi pelantikan pemimpin Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) akan dilangsungkan secara terpisah. ”Tetap ada pelantikan, tapi tidak dibarengkan dengan ASN,” tandasnya.
Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan direktur terpilih RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo kepada dr Sulaiman Rosyid yang kini juga menduduki kursi Kepala UDD PMI Kota Mojokerto. Untuk kali pertama, rumah sakit pelat merah itu akan dinakhodai pejabat dari non-PNS karena seleksi dibuka hanya untuk kalangan profesional. ”Karena di BLUD ada regulasi yang memberikan peluang untuk itu (tenaga profesional), maka kita membuka peluang itu mencari SDM yang memiliki kinerja sesuai kompetensi,” pungkasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah