SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto - Situs Gemekan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko diperkirakan peninggalan Raja Mpu Sindok. Prasasti andesit yang ditemukan di lokasi disebut-sebut turut memuat kutukan sang raja.
Kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin menerangkan, prasasti yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh itu bentuk aslinya merupakan limas segi lima. Kondisi patah membuat prasasti berdiameter sekitar 90 sentimeter (cm) dan ketebalan 20 cm itu tampak seperti segi enam. ’’Jadi ini hanya bagian atasnya saja,’’ sebutnya.
Dijelaskannya, dalam naskah yang digurat pada batu andesit itu menyebut nama Mpu Sindok. Sekaligus menceritakan kondisi sosial saat era itu. ’’Di prasasti itu ditemukan angka tahun 852 saka atau 930 masehi dan menyebutkan nama Raja Mpu Sindok (Raja Kerajaan Medang). Prasasti juga menyinggung pembelian lahan dengan tiga kati emas,’’ terangnya.
Prasasti tersebut, lanjut dia, juga memuat ancaman kutukan yang tertuang di bagian kanan batu. ’’Isinya, barang siapa yang tidak mematuhi aturan yang disampaikan oleh penguasa saat itu (raja), akan mendapatkan sanksi yaitu kutukan di prasasti itu. Di setiap prasasti pasti ada kutukannya,’’ ungkapnya.
Namun, pihaknya belum bisa bicara banyak soal isi naskah kuno tersebut. Sebab, hingga kini tim ahli epigraf dari Universitas Negeri Malang tengah menafsir benda cagar budaya itu.
Disebutkannya, prasasti itu merupakan salah satu temuan spektakuler belakangan ini. Sebab, setelah lebih dari dua puluh tahun arkeolog tidak menemukan prasasti yang digurat di atas batu andesit. ’’Ini temuan luar biasa, karena sudah berpuluh-puluh tahun tidak menemukan prasasti dari batu andesit. Cuma beberapa tahun lalu menemukan prasasti Alasantan yang ditulis di tembaga atau perak di Candi Brahu,’’ terangnya.
Atas temuan spektakuler itu, menurutnya, Situs Gemekan layak mendapatkan ekskavasi lanjutan. Tak lain guna menggali potensi seruapa di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan itu.
’’Ini memang belum selesai. Dari BPCB, kemungkinan akan kami alihkan alokasi anggaran ke sini menindak lanjuti temuan prasasti kemarin. Karena punya nilai yang cukup penting,’’ tegasnya saat penutupan ekskavasi kemarin.
Sementara itu, Pembina LPM Kaloka Malang Sri Untari Bisowarno mengaku bangga dan bahagia atas temuan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya bakal mendorong ekskavasi lanjutan di Situs Gemekan.
Perempuan yang menjabat sebagai Anggota Komisi E DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi PDIP Jatim ini juga bakal mendorong stakeholder terkait untuk berperan optimal pada Situs Gemekan. Utamanya pada Pemkab Mojokerto sebagai pemegang peran penting dalam kewilayahan.
’’Kami akan mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timuur, BPCB Jatim, termasuk Pemkab Mojokerto untuk membebaskan lahan. Karena ini lahan milik warga. Harapannya, nanti stakeholder ini bisa bagi tugas lah,’’ sebutnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah