Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bupati Serahkan JKN-KIS untuk Perangkat Desa

Imron Arlado • Jumat, 25 Juni 2021 | 14:55 WIB
bupati-serahkan-jkn-kis-untuk-perangkat-desa
bupati-serahkan-jkn-kis-untuk-perangkat-desa

BUPATI Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang MojokertoBagus Prihanto, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten MojokertoHidayat, menyerahkan kartu JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa tahun 2021 secara simbolis di Pendapa Graha Majatama, Kamis siang (24/6). Kartu diterima oleh empat kepala desa.Antara lain, Desa Ngimbangan, Petak, Tampungrejo, dan Karangkuten.


Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Hidayat mengatakan, bahwa jaminan kesehatan bagi para kepala desa dan perangkat telah dialokasikan dalam APBD sebesar Rp 6,5 miliar. ”Kepesertaan BPJS bagi kades dan perangkat sudah jalan sejak Januari. Pada Juni 2021 ini, tercatat sudah 2.856 dari jumlah keseluruh kades dan perangkat sejumlah 3 ribu lebih. Adapun kades dan perangkat desa, serta keluarganya yang terdaftar berjumlah 7.864 orang. Setiap bulan kami rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, tidak ada kades dan perangkatnya yang tidak tercover,” ungkapnya.


Dengan adanya program dari pemerintah pusat sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menjalankan amanat dengan menindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk Indonesia lebih baik.Sementara Bagus Prihanto Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menjelaskan, skema rincian manfaat BPJS Kesehatan bagi kepala desa kali ini.


”Jadi rinciannya, satu peserta kades, maksimal dengan empat orang anggota keluarga. Preminya seperti membayar satu persen dari UMK. Kepesertaan kabupaten/kota sudah 79 persen lebih. Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), harus mencapai 95 persen. Ini semua tidak luput dari peran panjenengan semua. Untuk mencapai UHC, warga harus terdaftar di dukcapil. Kalau bapak/ibu kades ada pertanyaaan, bisa menghubungi nomor 08118750400,” terang Bagus Prihanto.


Bupati Ikfina Fahmawati pada kesempatan ini tidak lupa menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto yang mengalami kenaikan signifikan. Sebagai ketua Satgas Covid-19, bupati tak lupa menekankan agar semua warga Kabupaten Mojokerto menjaga protokol kesehatan (prokes), baik pada diri sendiri dan sekitar. ”Kemarin saya turun langsung ke kecamatan, dan koordinasi terus secara virtual. Semalam saya juga turun di (Desa) Lengkong, Kecamatan Mojoanyar dan Gedeg. Di Lengkong ada 16 orang positif Covid-19. Sebaranya secara sporadis, artinya tidak dalam satu RT. Setelah dilakukan tracing, ternyata warga kita ketularan dari perjalanan atau karena bekerja dari luar daerah. Kenaikan tersebut juga diakibatkan karena tidak adanya penyekatan wilayah. Sehingga, warga bebas berpindah-pindah daerah. Saya nyuwun tolong jangan kemana-mana dulu, kurangi mobilitas agar penyebaran juga berkurang,” tutur bupati. (oma)

Editor : Imron Arlado
#bupati ikfina fahmawati #program jkn kis mojokerto #program bpjs kesehatan mojokerto