SEMENTARA itu, Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) mendapat angin segar di tengah pandemi ini. Pasalnya, Pemkot Mojokerto kembali menaikkan honor menjadi Rp 1.750.000 per bulan mulai tahun 2021 ini.
Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan, sebelumnya para tenaga pendidikan dan kependidikan non-PNS itu menerima penghasilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Namun, mulai tahun ini, gaji mereka akan ditambah Rp 250 ribu per bulan. ’’Maka, pada tahun 2021 ini honor untuk GTT-PTT kita naikkan menjadi 1.750.000,’’ terangnya.
Dia menegaskan, kenaikan honorarium itu berlaku bagi seluruh GTT-PTT di lembaga pendidikan negeri se-Kota Mojokerto. Setidaknya, terdapat 435 tenaga honorer yang saat ini berdinas di sekolah jenjang KB-TK, SD, hingga SMP Negeri. Masing-masing akan menerima gaji sebesar Rp 1,750 juta terhitung per Januari kemarin.
Ning Ita, sapaan akrab wali kota menjelaskan, salah satu yang menjadi pertimbangan untuk menambah honorarium adalah sebagai bentuk motivasi GTT-PTT. Terlebih, sudah hampir setahun ini para pendidik harus bekerja ekstra untuk tetap memberikan pembelajaran secara daring. ’’Tentu pembelajaran daring ini bukan hal yang mudah bagi semuanya. Tidak hanya siswa, tetapi orang tua pun merasa berat. Apalagi para guru-guru,’’ ulasnya.
Maski kenaikan honorarium berkisar 16,7 persen, Ning Ita berharap bisa meningkatkan kesejahteraan para GTT-PTT. Terlebih, para tenaga non-ASN itu juga termasuk menjadi salah satu kategori yang ekonominya terdampak akibat Covid-19. ’’Meskipun saya tidak menjanjikan kesejahteraan, tapi paling tuidak pada suasana yang sulit ini bisa sedikit menjadi penyegar dahaga di suasana ekonomi yang benar-benar terdampak,’’ tandasnya.
Kenaikan penghasilan GTT-PTT ini merupakan kali kedua sejak 2019 lalu. Saat itu, wali kota menaikkan honor menjadi Rp 1,5 juta dari sebelumnya Rp 700 ribu per bulan. Dengan demikian, honor GTT-PTT telah meningkat 2,5 kali lipat dalam kurun dua tahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, total GTT-PTT di kota sebenarnya sebanyak 1.135 orang. Namun, 700 di antaranya merupakan tenaga honorer di lembaga sekolah swasta.
Kendati demikian, sebut Amin, tahun ini pihaknya juga tetap mengalokasikan honorarium bagi GTT-PTT di lembaga pendidikan swasta tersebut. ’’Semuanya GTT-PTT tetap dapat, tapi besarannya memang tidak sama. Untuk 700 GTT-PTT sekolah swasta menerima Rp 1 juta per bulan,’’ imbuhnya.
Disebutkannya, meski selisih lebih rendah dibanding GTT-PTT di lembaga negeri, tetapi honorarium hanya bersifat penghasilan pokok. Sebab, masing-masing tetap berhak mendapatkan tunjangan dari yayasan dengan rata-rata Rp 1 juta per bulan.
Tak hanya itu, seluruh GTT-PTT baik di sekolah negeri dan swasta juga masih bisa berkesempatan penghasilan tambahan dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini menyebut, setiap sekolah rata-rata menggaji tenaga honorer Rp 300-Rp 500 ribu per bulan. ’’Jadi, penghasilan secara keseluruhan minimal sudah sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kota),’’ pungkas Amin.
Editor : Imron Arlado