BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto meluncurkan aplikasi Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp). Aplikasi berbasis android ini untuk memberikan kenyamanan sekaligus meminimalisir tatap muka selama pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Bagus Prihanto mengatakan aplikasi ini untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Masyarakat yang ingin mengurus administrasi tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto.
’’Layanan Pandawa diluncurkan untuk memberikan kenyamanan peserta BPJS Kesehatan. Masyarakat cukup mengirim pesan melalui nomor WA 082241837700. Nomor WA setiap Kantor Cabang BPJS Kesehatan berbeda. Ini hanya untuk mengirim pesan WA bukan telepon. Jadi kalau ada yang telepon kita tidak angkat,’’ tuturnya.
Bagus menambahkan, format pengiriman pesan melalui Pandawa ditulis dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.
Terdapat 9 jenis pelayanan yang diberikan melalui Pandawa. Yakni pengaktifan kembali kartu anak Peserta Pekerja Upah (PPU) lebih dari 21 tahun, pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL), pengurangan anggota keluarga, perubahan puskesmas/dokter/klinik, perubahan kelas rawat, perubahan identitas, pengaktifan atau penonaktifan Warna Negara Indonesia (WNI) dari dan ke luar negeri, perubahan jenis kepesertaan, perubahan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri.
’’Prinsipnya sangat simple. Peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS. Cukup di rumah saja dan kirim pesan melalui WA dan petugas akan mengirim link untuk dilengkapi. Namun terpenting, harus disiapkan nomor rekening bank dan buku rekening dicetak untuk peserta PBPU yg belum autodebet . Pandawa khusus untuk perubahan data, kedepannya akan di cover pada aplikasi Mobile JKN termasuk yang lainnya,’’ tandasnya.
Bagus menjelaskan, alasan pemanfaatan Whatsapp lantaran aplikasi ini begitu familiar dalam aktivitas komunikasi masyarakat di media sosial. Ia menambahkan, aplikasi Pandawa adalah salah satu kanal pelayanan JKN-KIS sehingga bukan untuk informasi.
Sementara, untuk layanan Informasi, peserta dapat mengaksesnya melalui Care Center 1500400. ’’Waktu pelayanan Pandawa sesuai jam kerja BPJS Kesehatan yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Petugas membalas pesan masyarakat saat jam kerja saja. Demi kenyamanan bersama dan meminimalisir kontak fisik, layanan Pandawa diperkenalkan, agar tetap produktif selama Pandemi Covid-19,” tutup Bagus.(bas)
Editor : Imron Arlado