Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ning Ita Resmikan Rumah Sakit, Pendeteksian Covid-19 Lebih Cepat

Moch. Chariris • Kamis, 3 September 2020 | 13:30 WIB
ning-ita-resmikan-rumah-sakit-pendeteksian-covid-19-lebih-cepat
ning-ita-resmikan-rumah-sakit-pendeteksian-covid-19-lebih-cepat

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan operasional alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Rabu (2/9). Tampak hadir Tim BNPB, BPBD Jawa Timur, dan Forkopimda Kota Mojokerto.


Wali kota mengatakan, pendeteksian kasus Covid-19 di Kota Mojokerto akan lebih cepat dilakukan. Itu menyusul telah beroperasinya mesin PCR di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.


Setidaknya, alat tersebut mampu menguji  33 sampel swab dalam sehari. ’’Selama sebulan pengoperasian alat tes PCR, ada 389 pasien yang telah diuji sampel swab-nya. Hasilnya bisa diketahui hari itu juga,’’ ujarnya.


Pada awal pengoperasian bulan Juli di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, belum berani memaksimalkan alat tes PCR karena di awal perjanjian hanya diberikan reagen sebanyak 1.000. Jika dipakai semua dikhawatirkan di saat keadaan darurat tidak ada stok reagen lagi.


’’Jika sekarang sudah ada kepastian dari investor kalau meminta reagen berapa pun itu akan dikirim, kami siap memaksimalkannya,’’ terangnya. 


Lebih lanjut, Ning Ita menyatakan, tes swab di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto ini khusus untuk pasien yang reaktif saat di-rapid test. Jadi tidak diperbolehkan untuk mandiri atau dikomersialkan, sesuai perjanjian di awal dengan PT Solusindo Sistem Pratama.


’’Jadi, selama hasil rapid-nya reaktif, otomatis hasil tes swab di sini gratis. Karena biayanya ditanggung Kemenkes,’’ tandasnya.


Plt Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dr Triastutik, SpA, mengatakan, dengan beroperasinya mesin PCR itu, secara otomatis akan memangkas durasi pendeteksian kasus Covid-19 di Kota Mojokerto.


Sebab, selama ini sampel swab hanya dikirim ke laboratorium yang ditunjuk oleh Pemprov Jawa Timur. Karena harus menunggu antrean, sehingga hasil uji swab baru diketahui beberapa hari berikutnya.


Sedangkan dengan alat PCR di rumah sakit pelat merah itu, hasilnya dapat diketahui tidak lebih dari sehari. ’’Untuk PCR membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam dan untuk TCM sekitar 1 sampai 1,5 jam,’’ paparnya.


dr Triastutik menjelaskan, running-nya mesin PCR di rumah sakit tersebut akan mampu mengurangi jumlah pasien di ruang isolasi. Sebab, dengan uji swab secara mandiri, maka akan mempercepat diagnosis Covid-19.


’’Karena diagnosisnya cepat, maka masa perawatan pasien juga bisa lebih pendek,’’ paparnya. (bas/abi)



 

Editor : Moch. Chariris
#ika puspitasari