Transaksi jual beli di Pasar Tradisional Tanjung Anyar Kota Mojokerto, Rabu (24/6). Transaksi langsung menggunakan uang disebut-sebut berpotensi penularan Covid-19. Di Surabaya dan Sidoarjo, pemerintah setempat telah mewajibkan pedagang pasar menggunakan sarung tangan. Sedangkan transaksi menggunakan nampan. Sehingga tidak bersentuhan langsung antara pedagang dan pembeli. Namun, hal tersebut belum nampak di Mojokerto. Belum ada sarung tangan dan nampan. Hingga saat ini, di angka sebaran korona di Kabupaten maupun Kota Mojokerto masih relatif tinggi.
Editor : Imron Arlado