KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Benteng pertahanan Kota Mojokerto dalam membendung Covid-19 hanya mampu bertahan enam pekan sejak kasus terkonfirmasi pertama di Jawa Timur (Jatim) 17 Maret lalu.
Rabu (29/4) malam Wali Kota Ika Puspitasari secara resmi mengumumkan seorang warganya yang dinyatakan confirm positif virus korona. Dengan demikian, Kota Onde-Onde menyadang status zona merah menyusul 34 kabupaten/kota di Jatim lainnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Graha Mojokerto Service City (GMSC), Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menyatakan, kasus Covid-19 perdana itu dialami oleh warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Orang yang tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif 01 tersebut merupakan seorang laki-laki berinisial H, dengan usia 32 tahun. ”Yang bersangkutan bertugas sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Surabaya,” terangnya.
Menurut Ning Ita, sehari-hari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat bepergian dari Kota Mojokerto ke Kota Surabaya, dalam kepentingan pekerjaan. Di tempat tinggalnya, di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, selama ini, warga yang berprofesi sebagai dokter itu tinggal bersama orang tua laki-laki.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto ini, menyebutkan, tenaga medis itu diketahui terpapar setelah melakukan uji swab mandiri di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada 18 April lalu.
Selanjutnya, spesiman usapan tenggorokan itu dikirimkan ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya. Ning Ita menjelaskan, jika uji swab mandiri itu dilakukan dalam rangka kepentingan tugas ke luar daerah yang mewajibkan surat keterangan bebas Covid-19.
Sembari menunggu hasil tes pertama, petugas medis tersebut kembali berinisiatif melakukan uji swab mandiri di RS Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. ”Swab mandiri ke RS Unair dengan hasil negatif,” tandasnya. Namun, hasil berbeda justru terjadi pada spesimen swab pertama yang dikirim RSUD Prof dr Soekandar ke BBTKLPP Surabaya.
Pasalnya, lembaga di bawah Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kemenkes itu menyatakan, bahwa warga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, itu terkonfirmasi positif Covid-19. ”Hari ini (kemarin, Red), hasil tes swab dari BBTKLPP Surabaya menunjukkan hasil yang positif,” tegasnya.
Dengan demikian, dari hasil tersebut, pasien Covid-19 pertama di Kota Mojokerto itu langsung menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Di rumah sakit pelat merah tersebut, kata Ning Ita, pasien akan dilakukan tes yang lebih komprehensif guna memastikan kondisi kesehatannya.
Sebab, sebelum dinyatakan positif Covid-19, tenaga medis tersebut masuk sebagai kategori orang tanpa gejala (OTG). ”Yang bersangkutan tidak memiliki gejala apa pun, sehingga masuk kategori OTG. Sampai dengan hari ini dipastikan positif,” imbuhnya.
Selain itu, kemarin tim tracing dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga lagsung melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif 01.
Sejauh ini, sudah ada enam orang yang telah dilakukan tracing. Hari ini, proses tersebut akan kembali dilakukan dengan melibatkan dinas kesehatan (dinkes) luar kota untuk mengetahui kontak yang lebih luas.
Untuk diketahui, berdasarkan dari Peta Persebaran Covid-19 Kota Mojokerto per 29 April kemarin, jumlah orang dengan risiko (ODR) sebanyak 1.617 orang, OTG naik dua orang menjadi 4 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 284 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 8 orang, serta 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Editor : Moch. Chariris