Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Mutasi Jelang Pilkada, Tiga Nama Kembali Moncer

Imron Arlado • Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:20 WIB
mutasi-jelang-pilkada-tiga-nama-kembali-moncer
mutasi-jelang-pilkada-tiga-nama-kembali-moncer

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sempat menggantung selama sebulan lebih, pengisian jabatan kosong hasil lelang sembilan jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Mojokerto akhirnya terlaksana. Kemarin (14/2) 10 pejabat eselon II beserta 25 pejabat eselon III, IV, dan 36 fungsional bidang resmi dilantik Bupati Mojokerto Pungkasiadi di ruang Satya Bina Karya (SBK) pemkab.


Terbitnya izin mutasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi dasar keberanian Pung dalam mempromosikan 10 pejabat duduk di kursi pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah). Sesuai prediksi sebelumnya, Pung tak bisa mengelak dari nilai tertinggi hasil assessment. Termasuk melambungkan tiga pejabat tinggi pratama yang sempat ’’diparkir’’.


Dimulai dari jabatan asisten yang akhirnya diisi Camat Jetis M Iwan Abdillah. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga diisi Mukhamad Hidayad yang sebelumnya adalah Camat Ngoro. Termasuk kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) yang diisi Camat Gondang Amat Susilo. Sementara kursi kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispari) yang kosong sejak dibentuk 2016 lalu akhirnya diisi mantan Kabag Perekonomian Setdakab Nurul Istiqomah.


Selain itu, ada nama Nugraha Budi Sulistya yang sebelumnya sebagai Kabag Kesra Setdakab akhirnya diamanahi menjadi kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Termasuk Dyan Anggrahini, Kabag TU Setdakab juga terpilih sebagai satu dari tiga slot kursi Staf Ahli. Ada pula posisi direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari yang diduduki wadirnya, dr Djalu Naskutub.


Sedangkan Yo’ie Afrida sangat mulus sebagai kepala Bakesbangpol. Meski sebelumnya mantan kadis PU Cipta karya ini harus merangkak kembali mulai dari posisi sekretaris Bakesbangpol, pasca dinonjobkan di era bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP). Dan yang terakhir dan fenomenal adalah jabatan kepala Satpol PP yang justru diisi Noerhono. Pung mau tak mau harus memilih mantan kepala DPMPTSP itu meski juga sempat ditepikan dan hanya menjadi staf biasa. Baik di dinsos kabupaten maupun disperindag kota.


Namun sejak mengikuti lelang, nama Noerhono kembali melambung dan meraih predikat terbaik di lowongan kepala satpol PP. ’’Pergantian (mutasi-promosi) ini bukan apa-apa. Setiap roda pemerintahan butuh penyegaran struktur untuk mendukung dan meningkatkan kinerja,’’ ungkap Pung di sela-sela pelantikan.


Selain dua pejabat nonjob, mantan kepala Bapenda Teguh Gunarko juga naik level lagi dan berhak duduk di kursi kepala Dinas Pertanian (Disperta). Menggantikan Suliestyawati yang mengundurkan diri usai tersangkut masalah korupsi. Teguh yang sempat dijebloskan ke Lapas Kelas II-B Mojokerto, ini terbukti tak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Ia pun dibebaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dan pemda wajib mengembalikan posisi Teguh sesuai pangkat dan jabatan yang pantas. ’’Harapannya, tidak hanya komitmen dan loyal, tapi juga harus punya integritas,’’ tegas Pung.


Sementara itu, pelaksanaan pelantikan pejabat kemarin juga turut diawasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Pengawasan didasari oleh amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Khususnya di pasal 71 yang mengatur tentang larangan bagi kepala daerah dalam membuat atau memutuskan kebijakan strategis. Termasuk mutasi pejabat struktural selama tahapan pilkada berjalan.


Terhitung enam bulan sebelum penetapan pasangan calon atau mulai 8 Januari lalu. Mutasi bisa berjalan asal mendapat izin tertulis dari Kemendagri. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at mengaku sudah mendapat salinan seluruh berkas dan persyaratan mutasi yang diajukan. Termasuk izin dari Kemendagri yang sempat beberapa kali tertahan di Kemendagri. Bahkan, turut dilampirkan pula histori perjalanan dan telaah mutasi.


Mulai dari pembukaan lelang jabatan, proses uji kompetensi dan fit and proper test. Hingga kendala mutasi dimulai dari status Pung saat sebagai Plt bupati sampai akhirnya dilantik sebagai bupati definitive pada 14 Januari lalu. ’’Mereka melampirkan seluruh syaratnya. Khususnya izin dari Kemendagri,’’ pungkas Aris.

Editor : Imron Arlado
#mutasi pemkab mojokerto