MOJOKERTO – Pemerataan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto belakangan mendapat perhatian serius kalangan dewan. Mereka bahkan meminta data terkait kondisi sarana prasarana (sarpras) dan tenaga kependidikan.
Hal itu untuk mengetahui detail kondisi lembaga pendidikan di Kota Onde-Onde itu. Setidaknya, langkah dewan itu mencuat pada rapat dengar pendapat (RDP) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto, kemarin. Dihadiri pimpinan dan anggota dewan, dinas pendidikan (dispendik), dan jajaran kepala sekolah.
’’Kami minta data tersebut sesegera mungkin,’’ ungkap Junaedi Malik, wakil ketua DPRD Kota Mojokerto. Data itu nantinya digunakan acuan penyusunan program pembangunan pendidikan. Termasuk penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKD).
Pihaknya meminta data riil kondisi yang ada, baik fisik sarpras hingga personel. Itu terkait analisa beban kerja. Sehingga, ke depan pihaknya dapat mendorong kebijakan anggaran untuk pemerataan pembangunan pendidikan. ’’Bisa sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Sehingga, kualitas sekolah output-nya akan sama dirasakan siswa,’’ kata dia.
Desakan itu, kata Junaedi, tak lepas masih banyaknya keluhan terkait penerimaan siswa baru sebelumnya. Sistem penerimaan dianggap masih tidak berpihak kepada masyarakat banyak. ’’Banyak orang yang terluka batinnya terkait penerimaan itu,’’ katanya.
Kondisi existing dunia pendidikan mulai sarpras, personel, hingga manajemen pendidikan itu diharapkan dapat menjadi bekal saat penyusunan rencana pembangunan ke depan. ’’Nanti agar tahu sekolah ini kurang apa. Sehingga bisa kami kawal penganggarannya. Insya Allah tidak ada kesenjangan pendidikan lagi,’’ tambah dia.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto Amin Wachid, mengaku, segera meluncurkan kondisi existing lembaga pendidikan berbasis data. ’’Segera kami kirimkan. Sekarang ini ada. Karena tidak ada kebijakan yang tidak berdasarkan data dan kajian. Namun hari ini kami baru laporkan ke Bu Wali Kota,’’ terangnya.
Lebih jauh, pihaknya menjelaskan, kebijakan pemerataan pendidikan di Kota Mojokerto tengah diseriusi. Tidak hanya dimulai dengan memberlakukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berasaskan domisili. ’’Selain itu, pembenahan manajemen sekolah, personel tenaga kependidikan, hingga perbaikan sarana prasarana juga dilakukan. Ini agar kualitas pendidikan tiap sekolah merata,’’ jelas Amin.
Diterangkannya pula, kebijakan pemerataan kualitas pendidikan bakal ditandai saat PPDB digulirkan. Karena menggunakan asas domisili sesuai instruksi pemerintah pusat, sekolah bakal dapat input calon siswa yang terbilang merata. ’’Bulan Mei nanti. Asasnya domisili. Sehingga, sekolah akan dapat calon siswa yang merata,’’ terang dia.
Pihaknya mengakui, sejauh ini yang masih menjadi kelemahan terbesar adalah sektor infrastruktur. Itu terlihat dari masih banyaknya sekolah yang belum punya gedung yang memadai. Itu salah satunya disebabkan belum beresnya bukti kepemilikan aset lahan sekolah sebagai syarat utama melakukan pembangunan gedung yang rusak.
’’Sampai kini baru 24 sekolah yang beres. Lainnya masih dalam proses,’’ kata Amin. Untuk diketahui, dispendik telah melakukan pemetaan dan kajian sarpras, personel, hingga manajemen lembaga pendidikan di Kota Mojokerto. Itu menunjang upaya pemerataan pembangunan pendidikan di kota.
Seperti pemetaan guru baik yang berstatus negeri, swasta, hingga honorer, pemetaan sekolah lewat program sertifikasi lahan aset sekolah, hingga rangkaian pelatihan dan peningkatan kualitas SDM tenaga kependidikan.
Editor : Moch. Chariris