MOJOKERTO – Ratusan peserta seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mojokerto rampung melakukan proses pemberkasan, akhir pekan lalu. Meski begitu, calon abdi rakyat itu belum diketahui secara pasti jadwal dimulainya kedinasan.
Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Supriyadi Noto, mengatakan, hingga kini pemda belum menerima perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dimulainya kedinasan peserta yang lolos seleksi tersebut.
’’Untuk waktunya, masih belum tahu. Belum ada perintah BKN,’’ ungkapnya, kemarin. Namun, dikatakannya, pasca pemberkasan rampung, pemda akan memroses kedinasan. Diprediksi, paling cepat mereka akan mulai bekerja pada awal Februari nanti. ’’Itu paling cepat. Karena, kita masih memprediksi saja,’’ tambah dia.
Karena, hingga saat ini, ratusan CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi, belum secara keseluruhan merampungkan proses pemberkasan. Diakui Supri, masih banyak ditemukan peserta seleksi yang kurang berkas. Namun, berkas tersebut dinilai tidak begitu prinsip. Di antaranya, kekurangan berkap rangkap.
Yang paling banyak ditemukan saat proses pemberkasan yang digelar selama empat hari di gedung Diklat BKPP Kabupaten Mojokerto, Jalan Raya Bagusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, peserta kurang jumlah legalisir. ’’Kita minta rangkap tiga. Tetapi, banyak yang hanya ada dua saja,’’ ungkap Supri.
Kekurangan ini dianggap panitia masih dalam bentuk kewajaran. Dan, peserta memastikan akan memenuhi kekurangan itu selama sepekan terakhir. ’’Kalau persyaratan lain yang benar-benar prinsip, semua sudah lengkap,’’ tambahnya. Syarat prinsip itu di antaranya surat lamaran, daftar riwayat hidup, hingga ijazah.
Sementara itu, saat ini panitia seleksi disibukkan dengan proses penelitian berkas. Ratusan berkas itu akan diajukan ke BKN untuk segera menerjunkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Perlu diketahui, panitia seleksi CPNS Kabupaten Mojokerto memberikan waktu pemberkasan bagi 175 peserta rekrutmen CPNS, selama empat hari saja.
Mereka yang telat menyertakan seluruh persyaratan, dipastikan bakal dicoret. Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso, mengatakan, pemberkasan dimulai 2 hingga 5 Januari. Seluruh peserta harus mampu memenuhi seluruh dokumen yang dipasang panitia.
Panitia akan menganulir nama-nama peserta seleksi yang tak mampu melengkapi seluruh dokumen hingga batas akhir. Mereka dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. Di Kabupaten Mojokerto, mendapat jatah 179 lowongan pegawai negeri. Dari jumlah itu, sebanyak 3.480 orang yang mendaftar.
Sementara, mereka yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sebanyak 3177 orang. Terdapat 303 pelamar yang tidak hadir. Formasi CPNS untuk guru eks honorer K-2, sebanyak 17 kursi. Akan tetapi, hanya 13 orang yang lolos passing grade. Empat gugur karena tak mampu mememenuhi nilai terendah yang dipasang panitia.
Editor : Moch. Chariris