MOJOKERTO – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memberi catatan khusus bagi DPRD Kota Mojokerto.
Pasalnya, dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dalam rangka mendengarkan pidato penyampaian visi dan misi Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023, banyak wakil rakyat yang absen.
”Dia (anggota DPRD, Red) mewakili masyarakat lima tahun sekali menghadiri proses ini. Saya kira, ini jadi catatan penting,” ungkapnya pada Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Rapat Paripurna di GOR dan Seni Majapahit, Kota Mojokerto, Jumat (21/12) siang.
Terlebih, lanjut Pakde Karwo, dalam agenda paripurna ini juga ada pidato penyampaian visi-misi dari Wali Kota Ika Puspitasari yang dilantik di Grahadi (10/12) lalu. Sehingga diperlukan sinergitas antara pemkot dan DPRD untuk mewujudkan program kerja yang telah dicanangkan pemenang Pilwali 2018 itu.
”Hari ini (21/12, Red) kita dipertontonkan tidak baik. Kita serius mengurus ini,” tandas Pakde Karwo. Oleh karena itu, secara gamblang, dia menyatakan, bakal melakukan penelusuran terkait alasan ketidakhadiran wakil rakyat tersebut.
Gubernur Jatim dua periode ini menilai, kehadiran anggota dewan sangat penting, karena sesuai UU 23/2014 DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah. ”Saya akan minta Asisten I dan Biro Pemerintahan Daerah untuk mengecek di lapangan. Agar mereka disiplin dalam menerima gajinya,” tandasnya.
Bahkan, tanggung jawab sebagai pimpinan yang diamanahi oleh rakyat juga menjadi catatan amalan, tidak hanya ketika sedang menjabat, tetapi juga sampai akhir hayat.
”DPRD adalah bagian pemerintahan daerah yang sesuai dengan sumpahnya taat terhadap perundang-undangan yang berlaku. Saya kira, salah satu tugasnya malaikat nanti menanyakan taat tidak terhadap undang-undang dasar ini,” pungkasnya.
Editor : Moch. Chariris