MOJOKERTO – Dua lembaga sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Mojokerto terancam ditutup. Setelah keduanya tidak bisa memenuhi izin operasional sekolah akibat tidak lagi memiliki siswa.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Mariyono mengungkapkan, setiap satuan pendidikan swasta memang diwajibkan untuk memperpanjang izin operasional secara rutin.
Akan tetapi, pada tahun ajaran 2018/2019 ini, terdapat dua lembaga yang tidak mampu melanjutkan izin operasionalnya. ”Ada dua SMK di kabupaten yang izin operasionalnya tidak dipenuhi,” terangnya, Kamis (22/11).
Masing-masing SMK Kita Bakti, Kecamatan Mojosari, dan SMK Perbankan, Kecamatan Dawarblandong.Mariyono menjelaskan, tidak dilanjutkannya izin operasional itu lantaran kedua lembaga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai satuan pendididikan.
Oleh karena itu, status kedua lembaga ini terancam dicabut atau ditutup. Menurut Mariyono, lembaga kejuruan itu sebelumnya juga telah melaporkan ke cabang dispendik melalui kepala sekolah.
Laporan tersebut menyatakan, bahwa pihak sekolah sudah tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ini. Atas pemberitahuan itu, cabang dispendik melalui pengawas sekolah juga telah melakukan survei langsung ke lapangan.
Hasilnya, di SMK Perbankan Dawarblandong maupun SMK Kita Bhakti Mojosari telah berstatus nonaktif karena tidak menggelar KBM. ”Karena sudah tidak ada aktivitas, otomatis izin operasionalnya tidak akan dikeluarkan oleh provinsi,” paparnya.
Mantan Kepala Cabang Dispendik Provinsi Wilayah Bangkalan ini memastikan, sudah tidak ada siswa yang telantar akibat tidak beroperasinya lembaga SMK itu.
Sebab, seluruh peserta didik telah lulus di tahun ajaran 2017-2018 lalu. Sementara pada pembukaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 ini, tidak ada tambahan siswa yang diterima.
”Jadi memang sudah tidak ada muridnya,” tandasnya. Dengan demikian, jumlah SMK negeri/swasta yang masih aktif kini tersisa 72 lembaga.
Sementara itu, SMA negeri/swasta tetap sejumlah 51 lembaga. Sehingga total ada 123 lembaga SMA/SMK negeri swasta di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Mulai saat ini, cabang dispendik tengah melakukan pendataan untuk mendaftarkan seluruh sekolah sebagai penyelenggara ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Bagi lembaga yang statusnya belum terakreditasi atau jumlah siswa kurang dari 20 peserta, maka akan didaftarkan sebagai penggabung.
Editor : Moch. Chariris