MOJOKERTO – Prosesi pemilihan ketua tanfidziyah PC NU Kabupaten Mojokerto Sabtu (6/10) berlangsung hingga tengah malam.
Ada dua nama yang lolos dalam penjaringan bakal calon (bacalon) dan dianggap sah untuk dipilih peserta dari 329 ranting (setingkat desa/kelurahan), 18 Musyawarah Wakil Cabang (MWC) (setingkat kecamatan), dan satu suara mewakili pengurus harian.
Dua nama yang bersaing ketat ini adalah H. Mahsun Arif, sekretaris PC NU periode 2013-2018 dan KH Abdul Adzim Alawi, sebelumnya menjabat sebagai ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD NU).
Hingga akhirnya Kiai Adzim terpilih sebagai ketua tanfidziyah setelah meraih 182 suara. Sedangkan H. Mahsun memperoleh 142 suara. Untuh suara tidak sah satu suara.
Sementara, dalam sidang pemilihan rais syuriah, tim Ahwa (Ahlul Ahli wal Aqli) akhirnya menjatuhkan pilihan kepada KH Mashul Ismail sebagai Rais Syuriah PC NU Kabupaten Mojokerto masa khidmat 2018-2023.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto ini dipastikan menggantikan estafet perjuangan rais syuriah sebelumnya KH Chusaini Ilyas. Proses pemilihan rais syuriah ini dilakukan melalui musyawarah tim Ahwa secara tertutup dengan dipimpin langsung perwakilan PW NU Jatim, HM. Qodri.
”Beliau (KH Mashul Ismail) mendapat dukungan tiga dari lima suara tim Ahwa saat proses sidang pemilihan,” ujar ketua pantia Konfercab PC NU Kabupaten Mojokerto, KH Syafuddin Zuhri.
Sebelumnya, ada lima kiai sepuh mendapat mandat untuk menduduki tim Ahwa setelah diusulkan perwakilan peserta konfercab. Masing-masing KH Chusaini Ilyas, KH Mashul Ismail, KH Masrus Sa’dulloh, KH Mahfudz Shobari, dan KH Mundzir.
”Sedangkan untuk Romo Kiai Chusaini Ilyas mendapat dua suara. Soal siapa-siapa yang menentukan pilihan itu saya tidak tahu. Karena rapatnya berlangsung tertutup,” tandas Gus Zuhri begitu KH Syafuddin Zuhri disapa.
Sementara itu, pasca melalui proses penjaringan bakal calon ketua tanfidziyah, dua nama H. Mahsun Arif dan KH Abdul Adzim akhirnya dianggap sah setelah memenuhi syarat minimal mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara. Baik dari ranting, MWC maupun perwakilan pengurus harian.
Namun, beberapa nama bacalon yang sebelumnya diusulkan melalui penjaringan tidak dapat melanjutkan proses pencalonan setelah syarat dukungan yang mereka kantongi tidak memenuhi syarat tata tertib (tatib) pemilihan.
Nama-nama itu antara lain H. Abdul Muchid (wakil ketua tanfidziyah periode 2013-2018) mengantongi dukungan 55 suara, dan Nur Rohmad (wakil ketua tanfidziyah (2013-2018) serta H. Abdul Wahid dengan masing-masing 1 suara. Satu suara lainnya dinyatakan sah.
Sebagai rais syuriah terpilih, KH Mashul Ismail menyatakan harapannya dengan menegaskan NU adalah jamiyah keagamaan, diniyiah dan ijtimaiyah. Sebaliknya, lembaga organisasi keagamaan terbesar ini bukanlah sebuah partai politik, meski saat ini telah memasuki tahun politik.
”Ke depan kami berharap ini lebih baik dari sebelumnya. Sekali lagi kami tegasnya, NU itu bukan partai politik,” tandas kiai yang sebelumnya menjabat sebagai katib PC NU.
Sebelumnya, prosesi demisioner oleh jajaran pengurus lama baru disampaikan sekitar pukul 20.00. Setelah sore sebelumnya mengikuti agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban (Lpj).
”Alhamdulillah LPj (laporan pertanggungjawaban) pengurus lama diterima sepenuhnya tanpa catatan. Berakhir khusnul khotimah. Tidak satupun dari 18 MWC (musyawarah wakil cabang) yang menolak,” tandas Gus Zuhri.
Editor : Moch. Chariris