Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Prasasti Dokumen Belanda, Dibuat Era Raja Kertanegara

Moch. Chariris • Minggu, 5 November 2017 | 01:20 WIB
prasasti-dokumen-belanda-dibuat-era-raja-kertanegara
prasasti-dokumen-belanda-dibuat-era-raja-kertanegara

MOJOKERTO – Temuan situs atau benda cagar budaya (BCB) di Desa Rejoso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, beberapa pekan lalu, mendorong Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur terjun ke lokasi untuk mengindentifikasi.


Hasilnya, disebut-sebut, temuan itu dianggap sebagai penemuan paling fenomenal. Selain terdapat angka tahunnya, pada bagian prasasti terdapat bukti yang menunjukkan hasil peninggalan arkeologis terdahulu.


’’Ini benar-benar temuan fenomenal,’’ ungkap petugas BPCB Jatim di Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, kemarin. Menurutnya, prasasti yang ditemukan tepat di tengah sawah milik Atkim, warga Desa Rejoso, Kecamatan Gondang, itu berbeda dari temuan-temuan sebelumnya.


Sebab, hasil identifikasi, selain terdapat angka tahun, di batu prasasti berbahan batu andesit banyak ditemukan goresan lekukan huruf. ’’Goresan-goresan itu membentuk inskripsi atau huruf Jawa kuno,’’ katanya. ’’Tulisannya jenis timbulnya juga ada tiga baris,’’ tambahnya.


Pada baris pertama tertulis: I… titi… nirat bo/wa(?). Di baris kedua, tertulis: iguna bala sasana, dan di baris ketiga, 1197 (Saka). Tak hanya itu, hasil penelusuran data, prasasti ini termasuk dokumen belanda Oud-Heidkundige Dienst (OD) dengan nomor OD 15243 dan OD 15245. Hanya saja, dalam pencatatan di OD diduga terdapat kekeliruan lokasi. Yakni, disebutkan berada di Desa Sentonorejo, Trowulan, Kabupaten Mojokerto. ’’Bukan di daerah Gondang. Seperti posisinya sekarang,’’ tuturnya.


Ukurannya pun relatif besar. Dari dimensi batu yang nampak di permukaan tanah saja, tercatat lebarnya mencapai 127 cm, dan tinggi 54 cm. Sehingga, dapat disimpulkan, berdasarkan hasil pengamatan, batu prasasti ini merupakan tinggalan arkeologis yang memiliki angka tahun tahun 1197 Saka atau 1275 Masehi. Yakni, dibuat pada masa Raja Kertanegara dari Kerajaan Singosari.


Setidaknya, itu berdasarkan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. ’’Tapi, mengenai intepretasi isi dari prasasti belum dapat dikaji lebih lanjut. Masih akan kami koordinasikan dengan pimpinan,’’ jelasnya. Dia menjelaskan, sebenarnya, bagi warga setempat, keberadaan prasasti itu sudah tidak asing lagi.


Sebab, situs berada di tengah areal persawahan itu sudah ditemukan bertahun-tahun. Hanya saja, karena dianggap hal biasa, sejauh ini, keberadaan situs tak lantas menjadi perhatian serius. ’’Yang jelas, memang harus diamankan secepatnya, karena ada nilai penting dalam prasasti ini yang harus dilestarikan,’’ paparnya.


Apalagi, disebut-sebut, sebelumnya tidak jauh dari lokasi tersebut, juga terdapat prasasti lain di pinggir pematang. Namun, pada tahun 2016, prasasti tersebut dicuri. Pelaku memahat bagian batu yang di dalamnya terdapat sebuah inskripsi. 

Editor : Moch. Chariris