AKSI penjarahan diduga dilakukan dengan membuat terowongan. Para pelaku yang konon disebut berjumlah sekitar tujuh orang menggangsir kedua sisi situs yang berada di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu.
’’Jadi proses penjarahan saat itu sangat leluasa. Masyarakat tidak ada yang tahu dan dilakukan saat malam hari selama berhari-hari,’’ terang Sekretaris Desa Gemekan Hendra Agung Setiawan ditemui Senin (18/7). Dugaan penjarahan diperkuat dengan temuan jejak terowongan saat ekskavasi hari kedua tahap kedua awal Maret lalu. Selama rangkaian ekskavasi juga ditemukan struktur candi dan prasasti.
Melalui lubang terowongan yang mengarah ke sumuran, pusat situs Gemekan tersebut, penjarah berhasil mengambil benda-benda bernilai tinggi dan bersejarah yang terkubur dalam situs. Benda seperti emas-emasan itu bahkan sudah terjual. Hendra mengatakan, aksi penjarahan diceritakan terjadi kurun 1983-1984. Dia mendapat informasi penjarahan itu dari seorang pembuat batu bata yang mengaku menyaksikan langsung proses penjarahan.
Ketujuh penjarah yang merupakan para pendatang tersebut bekerja saat malam hari. Mereka menggali tanah situs yang pada masa itu masih berupa gundukan tanah yang disakralkan warga menggunakan cangkul dan linggis. Aktivitas penjarahan itu berlangsung selama sekitar satu minggu.
Selain mengincar emas-emasan, ada pula cerita pelaku penjarahan memecahkan batu prasasti berisi kutukan Empu Sindok. ’’Salah satu penjarah mendapat bisikan kalau di dalam batu prasasti itu ada harganya,’’ ujarnya. Prasasti peninggalan Empu Sindok itu konon pernah dibawa ke Magetan. Namun, oleh pelaku, batu bertuliskan aksara Jawa kuno itu dibawa kembali untuk menutup bekas terowongan di situs.
Dalam prasasti itu disebutkan, barang siapa yang sengaja merusak bakal mendapat kutukan. (lihat di YouTube Radar Mojokerto Channel). Dan, gara-gara merusak situs peninggalan penguasa Kerajaraan Mataram Kuno atau Medang itulah, para penjarah dipercaya mendapat tuah. Satu per satu diambil nyawanya setelah melalui berbagai penderitaan. ’’Informasi yang sama terima 40 hari setelah mereka melakukan penggalian ini, satu per satu mati. Jadi tepat 40 mereka habis sudah,’’ tutur pria 30 tahun tersebut.
Petaka yang dialami penjarah itu seperti sakit-sakitan dan hari-harinya penuh celaka. Di antara penjarah itu mengalami sakit parah hingga menjadi kembang bayang atau tak bisa beranjak dari tempat tidur. ’’Penyakitnya aneh-aneh dan tidak masuk akal. Ada yang tidak bisa bangun, perutnya membesar, dan seperti bangkai karena tidak bisa bangun,’’ tandasnya. Mereka dipercaya kualat sehingga mati dengan cara tak wajar. Riwayat mereka ’’habis’’ hanya dalam waktu 40 hari setelah penjarahan.
Kepercayaan akan tuah perusak Situs Gemekan ini sudah lama dipercaya masyarakat. Bahkan, pihak yang baru punya niat jahat saja pasti sudah tak tenang hidupnya. Jauh sebelum ditemukan sirus, gundukan tahan di tengah sawah itu memang disakralkan masyarakat.
Konon, area tersebut juga dijaga oleh sosok makhul halus. Penampakan pria besar berkepala banteng hingga perempuan berpakaian putih kerap muncul. ’’Paling tidak kalau masuk kesini harus dalam kondisi suci. Kalau punya niat buruk saja, pasti diganggu dan bisa-bisa sakit,’’ ucapnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah