JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Di kehidupan modern, terutama perkotaan, yang dipenuhi dengan hiruk pikuk lalu lintas, gedung pencakar langit, dan minimnya lahan terbuka, tantangan hidup di kota besar menjadi semakin padat dan penuh akan keterbatasan ruang.
Sementara itu, masyarakat kota tetap mempunyai kebutuhan untuk menjalani kehidupan yang sehat dengan mengonsumsi makanan segar dan terhubung dengan alam.
Sejak saat itulah, tren urban farming muncul sebagai jawaban atas tantangan yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan.
Fenomena ini tak hanya muncul sebagai solusi praktis, tetapi juga menjadi gaya hidup baru yang populer karena mendukung kesehatan, lingkungan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat.
Urban farming sendiri dapat diartikan sebagai kegiatan bertani berskala kecil yang dilakukan di lingkungan perkotaan.
Namun, kegiatan bertani urban farming ini berbeda dengan bentuk pertanian tradisional yang membutuhkan lahan luas.
Sedangkan urban farming hanya memanfaatkan ruang terbatas yang ada seperti balkon, pekarangan rumah, hingga atap gedung.
Bentuk pertanian urban farming juga ada bermacam-macam, contohnya seperti hidroponik, vertikultur, aquaponik, dan rooftop garden.
Setiap bentuk urban farming tersebut memiliki perbedaan dan ciri khas masing-masing.
Baca Juga: Open Interest Futures Solana Capai Rekor Tertinggi, Target US$250?
Hidroponik merupakan jenis urban farming yang berbentuk penanaman sayuran tanpa tanah dan hanya menggunakan air bernutrisi.
Sementara bentuk penanaman yang penyusunan tanamannya ke atas secara bertingkat adalah jenis urban farming yang disebut vertikultur.
Kemudian ada juga aquaponik, aquaponik umumnya berupa penggabungan antara budidaya ikan dengan tanaman.
Bentuk urban farming yang terakhir adalah rooftop garden, sebuah kegiatan yang mengubah atap gedung menjadi kebun kecil yang hijau.
Praktik bercocok tanam di perkotaan memang telah ada dan dilakukan oleh sebagian orang sejak dahulu, seperti menanam tanaman obat di halaman rumah.
Akan tetapi, istilah dan konsep modern urban farming baru berkembang saat dunia menghadapi urbanisasi atau migrasi dari desa ke kota secara besar-besaran, perubahan iklim, dan ancaman krisis pangan.
Urban farming juga telah dianggap sebagai solusi lokal untuk menciptakan pangan segar yang berkelanjutan di berbagai negara maju.
Di Indonesia kegiatan urban farming mulai populer saat pandemi covid-19 terjadi yang mengakibatkan seluruh masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
Kegiatan pertanian urban farming di Indonesia ini muncul sebagai hobi sekaligus cara untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Sejak saat itu pula urban farming tidak hanya dianggap sebagai gaya hidup modern dan kegiatan sampingan, tetapi juga sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan hidup sehat di tengah padatnya perkotaan.
Urban farming juga membawa sangat banyak keuntungan bagi orang atau keluarga yang menerapkannya hingga lingkungan.
Dengan menerapkan gaya hidup urban farming, masyarakat dapat menghasilkan sayuran segar secara mandiri, sehingga tidak bergantung kepada pasokan pasar.
Baca Juga: Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar Dirikan Omah Rembug sebagai Solusi Mengatasi Masalah Warga
Hasil panen pertanian urban farming juga dapat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga. Bahkan, hasil panen pertanian ini juga dapat dijual kembali sehingga dapat menghasilkan penghasilan tambahan.
Sementara itu, dari sisi lingkungan, pertanian urban farming yang menghadirkan kebun mini di kota juga dapat membantu menyerap polusi udara dan menambah ruang hijau.
Namun, meski urban farming membawa begitu banyak keuntungan, kegiatan atau gaya hidup ini tetap tidak bisa lepas dari tantangan.
Contohnya seperti keterbatasan ruang yang membutuhkan kreativitas tinggi untuk memanfaatkan ruang yang ada, misalnya dinding atau atap rumah.
Lalu biaya untuk memulai kegiatan urban farming yang tidak bisa dibilang sedikit, sehingga bisa terasa berat untuk sebagian orang.
Selain itu, kurangnya pengetahuan teknis juga dapat menjadi tantangan besar bagi orang yang menerapkan gaya hidup ini. Karena tanpa perawatan yang tepat, tanaman bisa gagal tumbuh.
Faktor lainnya seperti polusi udara, cuaca yang tidak menentu, dan kesibukan warga kota yang padat juga bisa memunculkan kemungkinan gagalnya mempertahankan urban farming secara konsisten.
Baca Juga: Usai Muncul Laporan MBG Tak Layak Konsumsi, Dewan Minta Dapur dan Wadah Dievaluasi
Urban farming ini membuktikan secara nyata bahwa bertani tidak selalu identik dengan lahan atau sawah luas dan ladang besar di desa.
Dengan kreativitas, pemanfaatan teknologi yang maksimal, dan kesadaran untuk menjaga lingkungan, lahan terbatas di perkotaan pun dapat diubah menjadi sumber pangan yang sehat, ramah lingkungan, dan menenangkan.
FANEZA/Devi
Editor : Imron Arlado