SEMENTARA itu, delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mojokerto ramai-ramai mengajukan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melayani hampir 20 ribu penerima manfaat itu sebelumnya ditangguhkan (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum mengantongi SLHS.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto Achmad Rheza mengatakan, proses pengurusan SLHS delapan dari total 18 SPPG di wilayahnya yang kena suspend masih berlangsung hingga kemarin (25/9). ”Hingga Jumat ini (kemarin, Red) kedelapan SPPG tersebut sedang dalam proses pengurusan SLHS,” tuturnya, Jumat (25/9).
Rheza menyebut, pengurusan SLHS oleh pemerintah daerah (pemda) yang menjadi salah satu syarat pokok operasional SPPG bakal tuntas sebelum tenggat waktu. Namun, dirinya mengaku tak mengetahui batas waktu yang diberikan kepada pihak dapur MBG untuk menyelesaikan kepemilikan dokumen tersebut. ”Lebih jelasnya SPPG yang mengerti,” imbuhnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto