Dinkes Kabupaten Mojokerto Warning Puluhan SPPG yang Beroperasi tanpa SLHS

Indah Oceananda • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Dra. Dyan Anggrahini Sulistyowati, M.Si, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto.
Dra. Dyan Anggrahini Sulistyowati, M.Si, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto. 

Relawan Dapur MBG Ditemukan Positif Hepatitis 

KABUPATEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto menerbitkan tujuh poin rekomendasi untuk mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil menyusul masih adanya 75 SPPG dari total 115 yang telah beroperasi namun belum memiliki SLHS per Selasa (18/8) lalu.

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dyan Anggrahini Sulistyowati menyebutkan keterlambatan proses menjadi penyebab utama belum terbitnya SLHS. ”Mereka kurang cepat dalam berproses. Semisal, perbaikan hasil IKL (inspeksi kesehatan lingkungan), pemeriksaan kesehatan relawan, ikut pelatihan penjamah pangan namun ketika post test tidak ikut,” ujarnya, Minggu (23/8). 

Ia menegaskan, dinkes hanya menjalankan sesuai ketentuan. SPPG yang cepat melengkapi persyaratan sudah terbukti bisa langsung operasional dan mendapatkan SLHS. ”Buktinya ada yang baru operasional, ada yang sudah dapat SLHS. Karena mereka segera berproses. Yang kurang apa, segera dipenuhi,” tegasnya. 

Sehingga untuk mempercepat proses, dinkes meminta para mitra MBG segera mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) begitu lokasi sudah diverifikasi atau kepala SPPG ditunjuk. Mitra juga diminta membangun koordinasi yang baik dengan SPPG terkait progres pengurusan SLHS. 

Selain itu, lanjut Dyan, pemesanan tes kit sanitasi harus dilakukan sejak awal karena jumlahnya terbatas dan membutuhkan waktu pengiriman. Pihaknya juga merekomendasikan agar tes hepatitis bagi relawan dilakukan di awal. Sehingga proses skrining bisa tuntas dan tidak perlu ada perombakan tim di tengah jalan. 

Kebersihan dapur juga harus tetap dijaga secara rutin meskipun tidak ada jadwal inspeksi dari dinkes. Tes kit sanitasi ini agar benar-benar digunakan sesuai fungsinya untuk memantau kelayakan pangan. ’’Rekomendasi terakhir, proses pengurusan SLHS harus dilakukan dengan koordinasi langsung ke tim kesling (kesehatan lingkungan) dinas kesehatan dan Puskesmas, bukan melalui vendor atau calo,’’ ulas dia.

Dyan menuturkan, sempat ada temuan relawan yang positif hepatitis, dinkes mengambil langkah tegas. Relawan tersebut diistirahatkan dan baru boleh bekerja lagi setelah dinyatakan sembuh. ”Terkait temuan salah satu relawan menderita hepatitis, diistirahatkan dulu. Setelah sembuh bisa lanjut kerja lagi,” imbuh Dyan. 

Sebagai langkah pencegahan, dinkes mewajibkan seluruh relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. ”Diwajibkan semua relawan MBG check up kesehatan enam bulan sekali,” tandasnya. 

Sebelumnya, dinkes menyebutkan, sebanyak 115 SPPG di Kabupaten Mojokerto saat ini melayani 268.545 penerima manfaat program MBG. Sebanyak 40 SPPG di antaranya dinyatakan telah mengantongi SLHS. Sedangkan 75 lainnya masih belum memiliki dan 11 SPPG diketahui tengah menjalani proses rekomendasi. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
sppg tanpa slhs Sppg mojokerto dinkes kabupaten mojokerto slhs mojokerto