Mobile JKN, Solusi Praktis Administrasi dan Pembayaran BPJS
Imron Arlado• Selasa, 23 Juni 2026 | 18:23 WIB
Mobile JKN hadirkan solusi digital kesehatan dalam genggaman.JAWA POS RADAR MOJOKERTO - BPJS Kesehatan terus mengakselerasi transformasi digital guna meningkatkan mutu layanan bagi ratusan juta pesertanya di seluruh Indonesia. Melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit, karena seluruh proses administrasi dapat diakses langsung dari ponsel.
Aplikasi ini menjadi solusi utama dalam memangkas birokrasi layanan kesehatan yang selama ini identik dengan antrean panjang.
Kemudahan Layanan dalam Genggaman
Direksi BPJS Kesehatan menegaskan bahwa Mobile JKN dirancang untuk memberikan kendali penuh kepada peserta atas kebutuhan administrasi mereka. Beberapa fitur unggulan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat meliputi:
Antrean Online: Peserta bisa mengambil nomor antrean klinik atau rumah sakit dari rumah dan memantau waktu pelayanan secara real-time.
KTP/KIS Digital: Saat berobat, peserta cukup menunjukkan barcode kartu digital di aplikasi tanpa perlu membawa fisik kartu BPJS atau fotokopi berkas.
Perubahan Data Mandiri: Pindah lokasi faskes atau mengubah data domisili kini selesai dalam hitungan menit tanpa harus mendatangi Kantor Cabang.
Skrining Riwayat Kesehatan: Fitur preventif untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi.
Solusi Tunggakan Lewat Program REHAB
Selain mempermudah akses pengobatan, Mobile JKN juga menghadirkan fitur finansial seperti pengingat tagihan dan pendaftaran Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Fitur ini meringankan peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran agar bisa mencicil pembayarannya secara bertahap, sehingga kepesertaan mereka dapat segera aktif kembali saat dibutuhkan.