Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Telusuri Dugaan Malapraktik Bidan di Mojokerto

Khudori Aliandu • Rabu, 6 Mei 2026 | 07:02 WIB
Ilustrasi bidan. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi bidan. (dok JawaPos.com)

 

’’Bidan sendiri juga garda terdepan pelayanan kesehatan tingkat desa, kepanjangan faskes. Jadi perlu hati-hati dalam memberikan layanan, tidak boleh sembrono.’’

M. Agus Fauzan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto 

 

Bakal Panggil Pihak Terkait, IBI Diminta Perketat Pengawasan 

KABUPATEN – Dugaan malapraktik mandiri bidan di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, turut menjadi perhatian kalangan DPRD. Komisi IV memastikan bakal memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi atas banyaknya pasien yang alami abses pada bekas suntikan KB. 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan menyatakan, pihaknya sudah memonitoring atas dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bidan di Kecamatan Kutorejo tersebut. Di mana kondisi ini belakangan sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan legislatif. ’’Jika benar ada banyak pasien yang alami abses pada bekas suntikan KB, tentu itu tidak biasa, perlu penelusuran lebih dalam,’’ ungkapnya, kemarin (5/5). 

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait. Baik oknum bidan maupun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Mojokerto sebagai organisasi yang menaungi. Termasuk dinas kesehatan (dinkes) berikut Puskesmas Kutorejo sebagai pembina. ’’Kita agendakan pemanggilan kepada berbagai pihak. Kita juga mendorong dinkes dan IBI lebih memaksimalkan pendampingan dan pengawasan terhadap praktik mandiri bidan,’’ tegas Fauzan. 

Kendati demikian, wakil rakyat ini mengapresiasi gerak cepat dinkes dalam penanganan dugaan malapraktik bidan tersebut. Selain langsung turun ke lapangan, sanksi tegas juga sudah dijatuhkan sebagai efek jera untuk menghindari terjadinya korban berikutnya. ’’Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik bagi warga atau bidan, agar lebih berhati-hati ke depan,” papar politisi PKB ini. 

Pengawasan, lanjut dia, juga harus diperketat untuk memastikan praktik bidan mandiri yang sudah berjalan selama ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebab, menurut dia, bidan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa, khususnya berkaitan dengan program KB. ’’Bidan sendiri juga garda terdepan pelayanan kesehatan tingkat desa, kepanjangan faskes. Jadi perlu hati-hati dalam memberikan layanan, tidak boleh sembrono,’’ tandasnya. 

Sebelumnya, izin praktik mandiri oknum bidan di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terancam dicabut permanen oleh Dinkes Kabupaten Mojokerto. Sebab, oknum bidan yang sudah dijatuhi sanksi penutupan sementara, tetapi tetap membandel dengan membuka praktik secara diam-diam. Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dyan Anggraini Sulistyowati menyatakan, praktik mandiri bidan memang masih terus menjadi atensi dinkes.

 Termasuk praktik oknum bidan di Kecamatan Kutorejo, yang diduga terjadi malapraktik setelah sebelumnya ditemukan banyak pasien mengalami abses di bekas suntikan KB. ’’Berapa korbannya, jumlah pasti tidak tahu. Yang terakhir Jumat (24/4) lalu ada laporan dari kades, yang langsung kami tindaklanjuti ke bidan tersebut,’’ ungkapnya. 

Pasien baru ini berbeda dari pasien sebelumnya yang menjadi temuan dinkes. Sehingga, terang Dyan, patut diduga korban malapraktik bidan tersebut lebih dari satu. ’’Asal korban ini juga bukan di mana bidan tersebut berpraktik. Saya belum bisa menjawab pasti apa penyebabnya. Karena harus kami pastikan dulu dengan pemeriksaan kepada pasien,’’ tandasnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#malapraktik bidan #abses kb #dugaan malapraktik #malapraktik mojokerto