Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dinkes Kabupaten Mojokerto Ancam Cabut Izin Praktik Mandiri Bidan

Khudori Aliandu • Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:44 WIB
Ilustrasi bidan. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi bidan. (dok JawaPos.com)

Akibat Tetap Buka di Tengah Sanksi Penutupan Sementara

KABUPATEN – Izin praktik mandiri oknum bidan di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terancam dicabut permanen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. Sebab, oknum bidan yang sudah dijatuhi sanksi penutupan sementara, tetap membandel dengan membuka praktik secara diam-diam.

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dyan Anggraini Sulistyowati mengatakan, praktik mandiri bidan memang masih terus menjadi atensi dinkes. Termasuk praktik oknum bidan di Kecamatan Kutorejo yang diduga terjadi malapraktik setelah sebelumnya ditemukan banyak pasien mengalami abses di bekas suntikan KB.

’’Berapa korbannya, jumlah pasti tidak tahu. Yang terakhir Jumat (24/4) lalu ada laporan dari kades, yang langsung kami tindaklanjuti ke bidan tersebut,’’ ungkapnya, kemarin (1/5).

Pasien baru ini berbeda dari pasien sebelumnya yang menjadi temuan dinkes. Sehingga, lanjut Dyan, patut diduga korban malapraktik bidan tersebut lebih dari satu. ’’Asal korban ini juga bukan di mana bidan tersebut berpraktik. Saya belum bisa menjawab pasti apa penyebabnya. Karena harus kami pastikan dulu dengan pemeriksaan kepada pasien,’’ bebernya.

Menurutnya, kasus tersebut sejatinya sudah menjadi atensi dinkes jauh hari setelah mendapati satu pasien yang mengalami abses pada bekas suntik KB. Bahkan, dinkes seketika mengambil langkah tegas dengan menutup tempat praktik mandiri bidan tersebut.

Namun, dalam perjalanannya, oknum bidan tersebut dinilai membandel dengan tetap buka praktik secara diam-diam. ’’Bidan itu ternyata diam-diam tetap buka praktik. Karena papan sudah kami turunkan sejak bulan lalu dan belum kami izinkan unuk buka kembali,’’ sesalnya. Dia menegaskan, buka praktik secara diam-diam itu juga dibenarkan para tetangga sang bidan, saat dinkes menggali informasi di lapangan. Sehingga kondisi ini lantas membuat dinkes berang. Organisasi perangkat daerah (OPD) ini pun mengancam mencabut izin praktik mandiri bidan tersebut sebagai bentuk sanksi tegas.

’’Sanksinya kami tinjau kembali izinnya. Yang bulan lalu itu kami berhentikan sementara karena ada kesanggupan dari yang bersangkutan untuk memperbaiki fasilitasnya. Tetapi, ketika selama masa itu melanggar, maka sanksi bisa kami perberat,’’ tandas Dyan. Di sisi lain, hingga kini dinkes turut berkoordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Mojokerto. ’’Saat ini sanksinya masih kami bahas, karena laporan baru kami terima hari Jumat (24/4), dan kami melibatkan IBI,’’ tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Mojokerto Nanik Sujatmiati turut membenarkan peritiwa tersebut. Kondisi ini, lanjut dia, tentu menjadi evaluasi bagi IBI, agar para bidan tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat. ’’Prinsipnya, kita lakukan pembinaan kepada bidan tersebut. Ini juga menjadi pembelajaran bagi bidan lainnya agar lebih hati-hati dan ketat dalam menerapkan SOP-nya,’’ tandasnya. Terkait penjatuhan sanksi, IBI menyerahkan sepenuhnya kepada dinkes sebagai OPD yang menaungi profesi bidan. ’’Yang pasti saat ini praktik mandirinya sudah ditutup,’’ tuturnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, atensi terhadap praktik mandiri bidan ini setelah sebelumnya dinkes menemukan abses pada bekas pemasangan KB diduga dilakukan oknum bidan di wilayah Kecamatan Kutorejo. ’’Sebenarnya abses itu ada beberapa penyebabnya. Yang janggal itu kalau terjadi abses pada beberapa pasien,’’ ungkap seorang sumber tepercaya. Banyaknya pasien yang bermasalah atas tindakan oknum bidan ini menjadikan peristiwa tersebut dinilai di luar normal. ’’Jadi kok aneh, apa memang tidak kompeten bidannya,’’ tegasnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bidan praktik mandiri #bidan mojokerto #dinkes kabupaten mojokerto