Imbas Status Kepesertaan Mendadak Nonaktif
KOTA - Sekitar 300 buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) mendemo kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, kemarin (7/4) pagi. Mereka meminta kejelasan soal status kepesertaan BPJS Kesehatan para buruh yang mendadak dinonaktifkan hingga tak bisa dipakai berobat.
Ketua PC SPAI FSPMI Mojokerto Eka Hernawati menuturkan, aksi ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan para buruh PT Pakerin. Hal ini berdampak pada BPJS Kesehatan ribuan buruh yang tidak bisa dipakai berobat, baik rawat jalan, rawat inap, maupun tindakan operasi.
Menurutnya, hal ini imbas keterlambatan pembayaran payroll upah buruh dari PT Pakerin pada 31 Maret pukul 21.00. Akibatnya, para buruh harus membayar mandiri jika hendak berobat. ’’Sebenarnya pembayaran payroll maksimal pukul 00.00, tapi pukul 21.00 sudah dibayar PT Pakerin. Karena sistem (dari BPJS Kesehatan, Red) itu jadi penonaktifan seperti ini,’’ terangnya.
Usai berorasi di depan kantor, perwakilan buruh duduk bareng dengan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Hasil pertemuan, lanjut Eka, pihak perusahaan menyanggupi mengaktifkan kembali seluruh kepesertaan BPJS para buruh. ’’Setelah kami konfirmasi lagi, manajemen pusat PT Pakerin siap untuk membayar iuran itu,’’ sebut Eka.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Titus Sri Hardianto memastikan kepesertaan karyawan PT Pakerin yang sempat nonaktif segera bisa diaktifkan kembali setelah adanya solusi pembayaran dari pihak manajemen.
Dirinya menyebut, permasalahan bermula dari pembayaran iuran bulan Maret yang dilakukan pada akhir batas waktu, namun transaksi tersebut ditolak oleh sistem. Akibatnya, kata Titus, pada 1 April sistem secara otomatis membentuk tagihan kumulatif untuk dua bulan. Yakni, bulan Maret dan April. ’’Karena pembayaran sebelumnya tertolak, sistem langsung membuat tagihan dua bulan. Sementara kemampuan perusahaan saat itu baru bisa membayar satu bulan, sehingga sebagian karyawan tidak bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan,’’ beber Titus.
Menurutnya, hasil mediasi antara pihaknya dengan serikat pekerja dan manajemen PT Pakerin menemui titik terang. Pihak perusahaan berkomitmen untuk melunasi iuran secara bertahap. ’’Kami fasilitasi permohonan dari manajemen ke pusat. Kewenangan pembukaan billing ada di direksi, bukan di cabang. Alhamdulillah, tadi (kemarin, Red) kami menerima kabar bahwa virtual account sudah dibuka dan pembayaran satu bulan sudah bisa dilakukan,’’ urainya.
Dibukanya akses pembayaran tersebut, PT Pakerin diminta segera melunasi iuran satu bulan senilai sekitar Rp 327 juta untuk 1.226 karyawan agar status kepesertaan kembali aktif. ’’Setelah pembayaran masuk, sistem akan otomatis mengaktifkan kembali kepesertaan,’’ tandas Titus.
Dia menambahkan, selama ini PT Pakerin relatif tertib membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulan. Keterlambatan pada bulan Maret lalu, lanjut Titus, tergolong kasus khusus karena di luar kebiasaan. Usai menemui perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, massa aksi melanjutkan demo ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama di Surabaya. Sebab, buruh yang tergabung di FSPMI wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik mengalami hal serupa. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah