Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

442 CJH Kabupaten Mojokerto Berisiko Tinggi

Farisma Romawan • Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:00 WIB

 

EKSTRA KETAT: Petugas Puskesmas Kemlagi memeriksa kesehatan calon jemaah haji, Oktober lalu.
EKSTRA KETAT: Petugas Puskesmas Kemlagi memeriksa kesehatan calon jemaah haji, Oktober lalu.

Punya Penyakit Penyerta hingga Usia di Atas 65 Tahun

KABUPATEN - Persiapan fisik dan mental terus dimatangkan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto menjelang keberangkatan ke Tanah Suci pada April mendatang. Perhatian khusus diberikan kepada 442 CJH yang masuk kategori berisiko tinggi (risti) karena memiliki riwayat penyakit berat maupun faktor usia lanjut.

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Hilmi Faqih, menjelaskan berdasarkan data inventarisasi kesehatan haji Dinas Kesehatan (Dinkes), ratusan CJH risti tersebut terbagi dalam dua kategori. Pertama, CJH dengan penyakit penyerta kategori berat seperti diabetes melitus, penyakit jantung, stroke hingga demensia. Kedua, CJH lanjut usia di atas 65 tahun.

’’CJH risti Kabupaten Mojokerto sejumlah 442 orang. Definisinya adalah jemaah lansia serta jemaah yang memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes melitus, stroke, dan lainnya,’’ ungkap Hilmi.

Meski telah dinyatakan istithaah atau layak berangkat, kondisi kesehatan mereka tetap dalam pantauan ketat tenaga medis. Deteksi kondisi fisik tersebut dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) beberapa waktu lalu.

Hilmi menegaskan, potensi kekambuhan penyakit bisa terjadi selama masa persiapan maupun saat pelaksanaan ibadah haji. Terlebih bagi CJH yang membutuhkan perawatan klinis rutin, seperti cuci darah atau konsumsi obat secara berkala. ’’Kami sudah menyarankan agar jemaah menjaga kesehatan dengan pemeriksaan rutin dan olahraga. Bagi yang membutuhkan perawatan intensif, segera dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,’’ tambahnya.

Sementara itu, jumlah CJH Kabupaten Mojokerto yang dipastikan berangkat ke Tanah Suci tahun ini mencapai 1.141 orang. Rinciannya, 855 CJH urut porsi dan lansia yang melunasi Bipih tahap pertama pada 24 November hingga 23 Desember 2025.

Selain itu, terdapat 286 CJH pendamping dan cadangan yang melunasi Bipih pada tahap kedua, 2-9 Januari 2026. Capaian tersebut setara 92 persen dari total kuota haji Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.233 kursi, sekaligus melampaui target pelunasan Jawa Timur yang ditetapkan sebesar 85 persen. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Calon Jemaah Haji #CJH Risti #cjh mojokerto #risiko tinggi