KOTA - Pendaftaran pelayanan rawat jalan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, semrawut. Penyesuaian sistem pendaftaran membuat ratusan pasien saling berdesakan akibat penumpukan antrean.
Salah satu keluarga pasien mengungkapkan, membeludaknya antrean terjadi di bagian registrasi pendaftaran layanan rawat jalan, kemarin (15/5). Menurutnya, seluruh tempat duduk sudah penuh sesak. Bahkan, tidak sedikit yang harus berdiri demi bisa mendaftar ke layanan poli. ”Antreannya luar biasa membeludak, kurang lebih ada 100-an orang yang mengantre,” katanya.
Dia menuturkan, penumpukan pasien tersebut akibat dihentikannya pendaftaran rawat jalan melalui WhatsApp (WA). Hal ini yang membuatnya mendatangi langsung RSUD di Jalan Raya Surodinawan, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, tersebut guna mendaftarkan kontrol sang ayah.
”Biasanya tidak pernah kejadian seperti ini (antrean membeludak). Tapi, karena daftar lewat WA sudah tidak bisa, maka harus datang ke rumah sakit,” imbuhnya.
Menurutnya, pendaftaran pasien kini diarahkan untuk menggunakan JKN Mobile. Penyesuaian sistem pendaftaran melalui aplikasi BPJS Kesehatan tersebut yang menuai keluhan dari para pasien. ”Kan tidak semua orang paham JKN Mobile. Apalagi bagi lansia, masih lebih mudah dengan WA,” celetuknya.
Dia juga mengaku kecewa akibat lambannya pelayanan rumah sakit pelat merah ini. Karena dari ratusan pasien yang mengantre, hanya terdapat dua petugas registrasi yang melayani.
”Dengan antrean yang luar biasa ini, pihak rumah sakit kelihatannya santai-santai saja. Tidak ada alur yang jelas, kalau dibiarkan seperti itu kan juga rawan penularan penyakit,” tandas dia.
Meski telah menunggu lama, ayahnya juga tidak bisa mendapatkan layanan di poli rawat jalan. Sebab, petugas RSUD menyampaikan jika kuota pasien dinyatakan penuh, sehingga ditunda minggu depan.
Terkait hal itu, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Achmad Rheza, membenarkan jika layanan pendaftran pasien rawat jalan melalui WA telah disetop. Terutama bagi pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan karena dialihkan menggunakan aplikasi JKN Mobile. ”Pasien yang BPJS harus daftar melalui JKN Mobile,” paparnya.
Dia menegaskan, pengalihan sistem pendaftaran ini baru diterapkan sejak pekan lalu. Sehingga diakuinya masih perlu penyesuaian dan berdampak terhadap membeludaknya antrean pendaftaran pasien.
”Mereka yang awalnya belum pernah sehingga harus mengisi pelan-pelan, akhirnya antrean menumpuk,” tambahnya.
Namun, Rheza menyatakan, RSUD telah memberikan pendampingan bagi pasien yang kesulitan untuk mendaftar. Termasuk menyampaikan informasi terkait alur pendaftaran.
”Karena penyesuaian, memang ini butuh waktu. Kalau orang tua atau lansia kesulitan, kita bantu daftarkan,” tandas dokter spesialis obstetri dan ginekologi ini.
Kendati demikian, lanjut dia, RSUD akan melakukan evaluasi untuk mengurai antrean pasien. Sebab, pendaftaran pasien rawat jalan melalui JKN Mobile tidak harus dilakukan di rumah sakut.
Namun, registrasi sudah dapat dilakukan pasien secara mandiri melalui online. ”Tentu nanti kita akan cari solusi yang lain juga,” pungkas Rheza. (ram/ris)
Editor : Imron Arlado